Berita

Percepat Penataan Wilayah, Pemkab SBB Gelar Bimtek Batas Desa

53
×

Percepat Penataan Wilayah, Pemkab SBB Gelar Bimtek Batas Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Awal Batas Desa, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 73 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah dan perangkat kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat proses penataan dan penegasan batas desa di wilayah Kabupaten SBB. Kejelasan batas administrasi dinilai penting untuk mendukung kepastian hukum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di tingkat desa.

Ketua Panitia kegiatan, Elisa Haumahu,SH , selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dalam laporannya menjelaskan Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam memahami berbagai aspek teknis penataan dan penegasan batas desa.

Menurutnya, peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai pemetaan, penggunaan GPS, sistem koordinat hingga teknis pemasangan pilar batas. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu perangkat daerah maupun kecamatan dalam menjalankan proses penataan batas secara lebih tepat dan terukur.

Haumahu menambahkan, kegiatan ini juga diarahkan untuk mempercepat penyelesaian batas desa yang selama ini kerap menjadi salah satu kendala dalam proses penetapan dan penegasan wilayah administrasi. Dengan peningkatan kapasitas aparatur, persoalan batas diharapkan dapat ditangani secara lebih sistematis.

Bimtek tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari. Selama pelaksanaan, para peserta akan mendapatkan berbagai materi dari narasumber yang berasal dari Badan Informasi Geospasial serta Direktorat Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi.

Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, MT, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan batas desa bukan sekadar garis yang tercantum pada sebuah peta. Menurutnya, batas wilayah memiliki konsekuensi terhadap aspek hukum, pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam hingga kehidupan sosial masyarakat.

Asri Arman mengatakan, kejelasan batas desa akan memberikan kepastian hukum terhadap wilayah administrasi masing-masing desa sekaligus meminimalkan potensi terjadinya sengketa antarwilayah. Persoalan batas, kata dia, dalam beberapa kasus dapat menghambat penyusunan dokumen pembangunan, pengelolaan aset desa, penyaluran program pemerintah hingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itu, penegasan batas desa harus dilakukan secara cermat, objektif, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama agar prosesnya dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Bupati berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan, regulasi dan teknis penegasan batas desa, termasuk pemanfaatan data geospasial serta pemetaan yang akurat. Ia meminta kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memperdalam pengetahuan agar dapat diterapkan secara nyata di wilayah masing-masing.

Selain peningkatan kapasitas aparatur, Asri Arman juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah. Menurutnya, setiap persoalan batas harus diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah dan dilandasi rasa tanggung jawab bersama.

“Kami mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah. Persoalan batas wilayah harus diselesaikan secara musyawarah dan penuh tanggung jawab demi kepentingan Masyarakat,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten SBB, lanjut Asri Arman, berkomitmen terus mendukung percepatan penataan dan penegasan batas desa. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan desa yang lebih terarah dan berkeadilan.

Dengan berlangsungnya Bimtek selama lima hari ini, pemerintah daerah berharap para peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh di lapangan. Kejelasan batas desa diharapkan tidak hanya memberikan kepastian administrasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi konflik antarwilayah di daerah ini. (Morgan)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *