Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Polemik pemerintahan Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menduga adanya proses perpanjangan masa jabatan Salmon Purimahua sebagai Penjabat Kepala Desa Loki yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan, terutama setelah sebelumnya terjadi kekosongan kepemimpinan di desa tersebut.
Warga menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seram Bagian Barat, Abraham Tuhenay, yang diduga mengakomodasi permintaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lokki untuk kembali memperpanjang masa jabatan Salmon Purimahua.
Sejumlah warga dari enam petuanan di Desa Lokki mempertanyakan alasan perpanjangan tersebut. Mereka menilai keputusan itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih karena sebelumnya masa jabatan Salmon dikabarkan telah berakhir dan Desa Lokki sempat mengalami kekosongan kepemimpinan selama beberapa hari.
Sorotan warga juga tidak terlepas dari polemik pengelolaan Dana Desa Lokki tahun anggaran 2026. Sebelumnya beredar surat atau edaran yang disebut berasal dari Pemerintah Desa Lokki yang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena Dana Desa tahun anggaran 2026 disebut tidak dapat dicairkan. Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa salah satu alasannya berkaitan dengan pertanggungjawaban LPJ tahun 2025 dari pejabat kepala desa sebelumnya.
Namun, informasi tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya karena menurut informasi yang diperoleh, Dana Desa Lokki tahun anggaran 2026 telah dicairkan dan penggunaannya disebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perbedaan antara isi edaran dengan kondisi pencairan anggaran tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai kondisi keuangan Desa Lokki.
Di tengah polemik itu, sejumlah pegawai yang mengetahui proses administrasi pencairan anggaran juga mengaku melihat adanya komunikasi antara Salmon Purimahua dengan Kepala Dinas PMD Abraham Tuhenay ketika proses pengurusan administrasi anggaran desa sedang berlangsung.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada media, pada saat proses pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM), Salmon dan Abraham disebut beberapa kali terlihat melakukan pembicaraan secara tertutup. Ketika dokumen SPM kemudian masuk ke bagian keuangan, Abraham disebut sempat mencari keberadaan Salmon yang saat itu dikabarkan berada di lingkungan Kantor Bupati SBB.
Salmon kemudian diketahui berada di ruang keuangan bersama sejumlah kepala desa maupun pejabat kepala desa dari desa lainnya. Tidak lama kemudian, Abraham disebut memanggil Salmon untuk datang ke ruangan Kepala Dinas PMD.
Pertemuan tersebut menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah pihak. Mereka mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan antara keduanya. Namun, sehari setelah pertemuan itu, beredar edaran yang menyatakan bahwa Dana Desa Lokki tahun anggaran 2026 tidak dapat dicairkan.
Warga kemudian mempertanyakan apakah terdapat hubungan antara pertemuan tersebut dengan munculnya edaran mengenai pencairan Dana Desa. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Persoalan kembali mencuat setelah masa jabatan Salmon Purimahuwa berakhir. Desa Lokki disebut sempat memasuki hari kedelapan tanpa kepastian mengenai siapa yang akan menjalankan pemerintahan desa. Kondisi tersebut terjadi menjelang proses pencairan Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2026.
Dalam perkembangan berikutnya, Salmon Purimahuwa dikabarkan kembali mendapatkan perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Kepala Desa Lokki. Keputusan tersebut semakin menimbulkan pertanyaan dari sebagian warga yang sebelumnya mengira bahwa masa jabatan Salmon tidak akan diperpanjang.
Sejumlah warga menduga adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut. Bahkan, beredar kabar mengenai dugaan adanya kerja sama atau kepentingan bisnis yang di duga melibatkan kepala dinas PMD dengan sejumlah kepala desa maupun pejabat kepala desa di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Namun, kabar mengenai dugaan “program bisnis rompi” tersebut sengaja ditutupi oleh sejumlah pihak di lingkup PMD.
Masyarakat enam petuanan Desa Lokki berharap Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme, serta alasan perpanjangan masa jabatan Penjabat Kepala Desa Lokki. Warga juga meminta agar seluruh proses pengelolaan dan pencairan Dana Desa dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk Kepala Dinas PMD SBB Abraham Tuhenay, Salmon Purimahua, serta BPD Desa Lokki, belum dapat dikonfirmasi, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. IMrg)
















