NUSAELAKNEWS.COM, Jayapura – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial GM alias Alfi (36), diamankan tim Resmob Polsek Muara Tami Kota Jayapura, di kawasan perbatasan RI-PNG.
Penangkapan dilakukan di Kampung Moso yang merupakan wilayah perbatasan negara Indonesia-Papua Nugini, pada Sabtu siang (19/7/2025).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakarudin, saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Kapolsek menjelaskan, GM merupakan target dari tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura, dimana saat melakukan penyelidikan diketahui bahwa GM menguasai barang bukti motor hasil curian dan berada di seputaran Skouw, lebih tepatnya Kampung Mosso.

“Jadi, yang bersangkutan berhasil dibekuk karena komunikasi dan kerja sama yang solid antara Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura. Penangkapan GM dilakukan sekitar pukul 13.35 WIT, setelah tim melakukan penyisiran di area pasar perbatasan Skouw,” papar Kapolsek.
Dikatakan, dari informasi yang diterima Tim Resmob, pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan sempat menyembunyikan kendaraan curiannya di wilayah Kampung Wutung negara PNG.
“Setelah interogasi awal, pelaku mengaku motor yang merupakan barang bukti curanmor disimpannya di Kampung Wutung di wilayah PNG. Kami lalu berkoordinasi dengan warga setempat dan membantu kami mengambil motor tersebut,” terangnya.

AKP Zakarudin menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu unit SPM Honda Beat Street warna hitam tanpa plat. Satu buah tas samping warna hitam, uang tunai PNG sebanyak 30 Kina, satu lembar STNK atas nama Hamdani Irwainsyah, satu buah buku servis motor Honda dan 2 unit handphone.
”Barang bukti Motor yang dicari kemudian diserahkan di zona netral dan dibawa ke Pos Polisi Skouw untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 16.40 WIT, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke tim resmob Polres Jayapura yang dipimpin Aipda Rizal Kurniawan,” pungkasnya. (dilv4)














