BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Kadis Pemdes SBB dan Rombongan Disebut Diusir Warga Tahalupu dengan Lemparan Batu dan Kayu

53
×

Kadis Pemdes SBB dan Rombongan Disebut Diusir Warga Tahalupu dengan Lemparan Batu dan Kayu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abraham Tuhenay, bersama sejumlah anggota DPRD SBB disebut mendapat penolakan keras dari masyarakat Desa Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat, saat melakukan kunjungan ke wilayah tersebut pada Selasa pekan lalu.

Rombongan Abraham Tuhenay disebut sempat diusir secara paksa oleh sejumlah warga dengan menggunakan batu dan potongan kayu. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada media, jumlah batu yang dilemparkan disebut mencapai ratusan, sementara potongan kayu yang digunakan warga juga diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan.

Situasi tersebut terjadi sebelum rombongan menyampaikan seluruh materi yang menjadi tujuan kedatangan mereka di Desa Tahalupu. Warga disebut telah mengetahui bahwa kedatangan rombongan berkaitan dengan rencana peningkatan status tiga dusun yang dikenal dengan sebutan 3T, yakni Dusun Tonu, Dusun Tiang Bendera, dan Dusun Tihu.

Ketiga dusun tersebut sebelumnya telah memperoleh rekomendasi dari Pemerintah Desa Tahalupu untuk proses peningkatan status menjadi desa. Rekomendasi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar hingga ketiga wilayah tersebut sempat berstatus sebagai desa persiapan.

Namun, setelah melewati masa persiapan yang diberikan pemerintah pusat selama kurang lebih tiga tahun, ketiga desa persiapan tersebut akhirnya dinyatakan batal menjadi desa definitif karena dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang diperlukan.

Upaya untuk kembali memperjuangkan peningkatan status tiga dusun tersebut kini kembali mendapat penolakan dari masyarakat Desa Tahalupu. Warga disebut tidak bersedia memberikan rekomendasi baru untuk proses tersebut.

Selain persoalan peningkatan status tiga dusun, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait proses penentuan batas wilayah. Sejumlah warga menduga terdapat komunikasi atau kerja sama antara pihak tertentu dengan instansi pertanahan dalam proses penentuan batas wilayah antara dusun maupun desa.

Dugaan tersebut, menurut warga, berkaitan dengan program pembuatan sertifikat tanah yang dilaksanakan oleh pihak pertanahan. Warga khawatir program tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menentukan batas-batas wilayah yang nantinya dapat memengaruhi luas wilayah Desa Tahalupu.

Kekhawatiran masyarakat tersebut dinilai cukup beralasan karena, menurut warga, luas wilayah dan jumlah penduduk merupakan salah satu faktor yang berkaitan dengan besaran anggaran yang diterima desa melalui berbagai skema pendanaan desa.

Ketegangan antara warga dan rombongan Abraham Tuhenay kemudian sempat diredam setelah Kepala Desa Tahalupu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan pemahaman kepada masyarakat. Setelah situasi mulai terkendali, rombongan kemudian diarahkan ke Balai Desa Tahalupu.

Namun, sesampainya di balai desa, warga kembali menyampaikan keberatan terhadap rencana yang berkaitan dengan peningkatan status tiga dusun tersebut. Masyarakat kemudian mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi penolakan terhadap upaya pemerintah daerah untuk kembali memaksakan Pemerintah Desa Tahalupu menerbitkan rekomendasi peningkatan status tiga dusun tersebut.

Pernyataan sikap itu kemudian dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan bersama yang disebut ditandatangani oleh pihak Pemerintah Kabupaten SBB melalui Kepala Dinas PMD Abraham Tuhenay bersama warga masyarakat Desa Tahalupu. Kesepakatan tersebut juga disebut disaksikan oleh sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam perkembangan berikutnya, Abraham Tuhenay disebut kembali memberikan tanggapan terhadap tuntutan sejumlah mahasiswa yang sebelumnya meminta adanya penegasan mengenai pembentukan desa persiapan. Dalam pernyataannya, Abraham disebut mengatakan bahwa Pemerintah Daerah SBB melalui Dinas PMD tetap akan memperjuangkan persoalan tersebut.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat Tahalupu mengenai kedudukan surat kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani bersama.

Warga mempertanyakan apakah pernyataan untuk tetap memperjuangkan peningkatan status tiga dusun tersebut dapat mengesampingkan kesepakatan tertulis yang telah dibuat bersama dan disaksikan oleh pemerintah desa serta sejumlah pihak lainnya.

Kepala Desa Tahalupu, yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler, membenarkan bahwa rombongan Abraham Tuhenay datang ke Desa Tahalupu pada Selasa pekan lalu.

Ia juga membenarkan bahwa kedatangan rombongan tersebut sempat mendapat penolakan dari masyarakat dengan lemparan batu dan potongan kayu.

Menurutnya, masyarakat Desa Tahalupu memang telah membuat kesepakatan tertulis dengan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Abraham Tuhenay.

Kesepakatan tersebut, kata dia, juga disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Abdurrauf Latulumamina dan anggota Komisi I DPRD SBB Risno Yudin.

“Surat kesepakatan bersama itu sekarang masih dipegang oleh masyarakat Desa Tahalupu,” jelasnya.

Kepala Desa Tahalupu juga menyampaikan bahwa masyarakat telah mengeluarkan pernyataan untuk tetap mempertahankan masa jabatan kepala desa hingga selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat disebut menegaskan penolakannya untuk kembali memberikan rekomendasi kepada tiga dusun yang selama ini dikenal sebagai 3T untuk diproses menjadi desa.

“Ini merupakan keinginan masyarakat. Mereka menolak dan tidak akan memberikan kesempatan kedua kepada tiga dusun yang disebut 3T tersebut,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Abdurrauf Latulumamina fraksi partai amanat nasional dan anggota Komisi I DPRD SBB Risno Yudin.

Hingga berita ini diterbitkan, diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya Kepala Dinas PMD Abraham Tuhenay, mengenai isi kesepakatan tertulis dengan masyarakat Tahalupu serta dasar dan rencana pemerintah daerah dalam memperjuangkan kembali peningkatan status tiga dusun tersebut. (Mrg)

Example 300250
Penulis: MorganEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *