Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Pemberitaan mengenai pengakuan Nurjana Galela yang menyebut dirinya mengalami dugaan pelecehan seksual oleh Herman Andi Bali alias Doda Bally mendapat bantahan dari pihak keluarga Bali. Hartati Waliwulu, istri Herman, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menegaskan dirinya siap memberikan kesaksian kepada penyidik terkait sejumlah peristiwa yang diketahuinya.
Dalam keterangannya kepada media melalui sambungan telepon seluler pada Minggu, 16 Agustus 2026, Hartati mengatakan dirinya merasa keberatan dengan pemberitaan yang menyudutkan suaminya. Menurut Hartati, terdapat sejumlah narasi dalam pemberitaan sebelumnya yang menurutnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Hartati membantah narasi yang menyebut suaminya mengirim pesan WhatsApp kepada Nurjana Galela berisi ajakan atau pesan bernuansa seksual. Ia menjelaskan bahwa Herman tidak memahami penggunaan telepon seluler secara baik.
“Suami saya tidak paham menggunakan handphone. Untuk menelepon seseorang saja biasanya harus meminta bantuan anak untuk mencari nama orang yang ingin dihubungi. Kalau menerima telepon dia mengerti, tetapi kalau menelepon sendiri dia tidak memahami,” ujar Hartati.
Atas kondisi tersebut, Hartati mempertanyakan bagaimana pesan WhatsApp yang disebut-sebut berasal dari suaminya dapat dikirimkan. Ia bahkan menduga ada kemungkinan telepon seluler milik Herman pernah digunakan oleh Nurjana ketika datang ke rumah mereka.
Hartati juga membantah tudingan bahwa Herman pernah mengajak Nurjana pergi ke hutan atau kebun di wilayah Karamat, Dusun Tanah Goyang. Menurutnya, selama sekitar tiga tahun terakhir Herman mengalami musibah jatuh dari pohon cengkeh sehingga aktivitasnya di hutan harus dibantu oleh anak kandungnya dan tidak dapat dilakukan seorang diri.
Terkait tuduhan bahwa dugaan tindakan bernuansa seksual terjadi di dalam rumah Herman dan Hartati, Hartati juga memberikan bantahan. Ia mengatakan bahwa selama ini Nurjana memang beberapa kali datang ke rumah mereka, tetapi menurutnya biasanya hanya berada di bagian teras dan datang dengan alasan ingin meminjam telepon seluler milik Herman untuk menghubungi seseorang.
Hartati mengatakan dirinya dan suaminya tidak pernah mencampuri siapa yang dihubungi Nurjana karena mereka tidak ingin mencampuri urusan pribadi orang lain.
Menurut Hartati, Nurjana baru pernah masuk ke dalam rumah ketika dirinya dan Herman sedang berada di dapur. Saat itu, kata Hartati, Nurjana datang untuk meminta beras secara utang atau bon sebanyak satu karung dengan alasan akan membayarnya setelah kembali dari lokasi pertambangan.
Namun, permintaan tersebut ditolak karena beras yang dijual oleh Hartati dan Herman merupakan barang milik seorang pengusaha sembako dari Dusun Olas sehingga mereka tidak berani memberikan barang tersebut secara utang kepada siapa pun.
Hartati kemudian mengungkapkan bahwa dalam kesempatan yang sama, Nurjana juga disebut meminta kepada Herman agar mengusir seorang perempuan yang sedang tinggal bersama Mama Ija. Menurut Hartati, Nurjana menyebut perempuan tersebut sebagai selingkuhan Usman Mansur.
Hartati mengatakan suaminya langsung mempertanyakan dasar dirinya harus mengusir perempuan tersebut.
“Suami saya mengatakan, apa hak saya untuk mengusir orang itu. Saya bukan siapa-siapa di Dusun Tanah Goyang. Saya hanya petani biasa, jadi saya tidak pantas dan tidak berhak mengusir seseorang dari tempat tinggalnya,” tutur Hartati.
Hartati mengatakan dirinya dan Herman juga menyampaikan bahwa mereka tidak mempercayai informasi yang disampaikan Nurjana mengenai perempuan tersebut. Setelah itu, menurut Hartati, Nurjana meminta agar dirinya dan Herman diam karena ia ingin menghubungi Usman Mansur untuk memberikan penjelasan.
Hartati kemudian menceritakan adanya percakapan antara Nurjana dan Usman Mansur yang menurutnya terjadi melalui telepon seluler. Menurut Hartati, sebelum melakukan panggilan, Nurjana meminta Herman merekam percakapan tersebut menggunakan telepon seluler milik Herman.
Hartati menjelaskan bahwa pada awalnya Herman tidak memahami cara melakukan perekaman suara. Namun, menurut keterangannya, Nurjana memberikan petunjuk mengenai cara merekam percakapan tersebut. Setelah itu Nurjana membuka telepon selulernya sendiri dan menghubungi Usman Mansur.
Hartati mengaku mendengar percakapan antara Nurjana dan Usman Mansur yang menurutnya membicarakan seseorang yang diduga merupakan korban dalam perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang saat ini sedang ditangani Unit PPA Polres Seram Bagian Barat.
Menurut Hartati, dalam percakapan tersebut terdapat sejumlah ucapan yang menurutnya tidak pantas didengar oleh orang lain. Ia mengatakan Usman Mansur kemudian memutuskan sambungan telepon.
Namun, menurut Hartati, Herman tidak mengetahui cara menghentikan rekaman. Nurjana kemudian meninggalkan rumah dan pulang, sementara telepon seluler milik Herman yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut tetap melakukan perekaman.
Hartati menyebut rekaman tersebut baru berhenti setelah telepon seluler kehabisan daya. Menurut keterangannya, rekaman berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 pagi hingga sekitar pukul 05.00 subuh.
Hartati menegaskan bahwa rekaman percakapan antara Nurjana dan Usman Mansur tersebut telah diserahkan kepada Unit PPA Polres SBB untuk kepentingan penyelidikan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret nama Usman Mansur dan Nurjana Galela.
Selain menyerahkan rekaman, Hartati menyebut Herman juga telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai apa yang diketahuinya terkait rekaman tersebut. Hartati mengatakan dirinya juga siap memberikan kesaksian kepada penyidik apabila diperlukan.
“Saya juga akan memberikan kesaksian tentang rekaman itu kepada Unit PPA Polres SBB. Saya berharap keterangan saya dapat diterima dan diperiksa sesuai dengan kepentingan penyelidikan,” katanya.
Hartati juga membantah anggapan bahwa suaminya melakukan tindakan seperti yang dituduhkan Nurjana. Ia menyatakan pemberitaan yang mengaitkan Herman dengan dugaan tindakan pelecehan seksual di rumah mereka telah membuat dirinya merasa dirugikan.
Ia bahkan menduga munculnya tuduhan tersebut berkaitan dengan kedatangan Nurjana yang beberapa kali meminjam telepon seluler milik Herman. Hartati juga menyampaikan dugaan bahwa Nurjana mungkin merasa cemburu setelah melihat hubungan dirinya dan Herman sebagai pasangan suami istri.
Hartati juga mengaitkan dugaan kecemburuan tersebut dengan percakapan Nurjana dan Usman Mansur yang menurutnya terdapat dalam rekaman yang telah diserahkan kepada penyidik. Ia mengatakan dalam percakapan tersebut Nurjana diduga mengungkapkan rasa cemburu ketika melihat Usman Mansur bersama seorang perempuan yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Polres SBB.
Atas seluruh tuduhan yang diberitakan sebelumnya, Hartati menegaskan bahwa dirinya tidak menerima pemberitaan yang menurutnya telah menyudutkan suaminya. Ia menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik serta menempuh langkah hukum terhadap Nurjana Galela apabila merasa nama baik suaminya telah dirugikan.
“Saya tidak terima dengan pemberitaan yang menyudutkan suami saya dan mengatakan seolah-olah peristiwa itu terjadi di dalam rumah saya. Saya siap memberikan kesaksian kepada penyidik dan saya juga akan membuat laporan resmi apabila diperlukan,” tegasnya.
Hartati berharap Unit PPA Polres SBB dapat memeriksa seluruh keterangan dari para pihak secara objektif, termasuk rekaman percakapan yang disebut telah diserahkan kepada penyidik serta kesaksian dirinya dan Herman.
Sementara itu, tuduhan Nurjana Galela mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya diduga itu hanyalah sebuah rekayasa yang diduga sengaja dimainkan sebagai peralihan isu tentang adanya laporan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang diduga melibatkan Usman Mansur dan Nurjanah galela, hal ini dikarenakan dirinya dan suaminya tahu banyak tentang percakapan Nurjanah galela kepada mereka tentang hubungan di antara perempuan tersebut dengan Usman Mansur dan juga hubungan khusus diantara Usman Mansur dan Nurjana Galela sendiri. (red)














