Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) terus bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB. Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja perjalanan dinas dalam daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2021.
Penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Nomor: PRINT-001/Q.1.16/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026. Dalam proses penyidikan, tim penyidik fokus mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri SBB telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk memperkuat konstruksi hukum serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Dari delapan saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan Bendahara Pengeluaran yang aktif menjabat pada tahun 2021 di Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Keterangan kedua bendahara tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.
Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga sedang menelusuri dokumen-dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas. Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan penggunaan anggaran dengan aturan yang berlaku serta memastikan ada atau tidaknya indikasi penyimpangan dalam realisasi anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidik akan bekerja maksimal guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Kami memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk membuat terang perkara ini,” ujar Herlambang, Sabtu (16/5/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak masih akan terus dijadwalkan dalam waktu dekat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas dugaan modus operandi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kasi Intelijen. Sebelumnya disebutkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan baru memeriksa dua orang saksi, padahal perkara itu telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Melalui penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah bumi Saka Mese Nusa. Kejari SBB berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (red)
















