Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (3/7/2026). Mereka mendesak aparat kepolisian menuntaskan proses hukum terkait penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala serta pembakaran sebuah kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate.
Aksi tersebut diikuti hampir 500 warga Desa Ariate. Massa tiba di lokasi menggunakan sembilan unit kendaraan roda empat dan ratusan sepeda motor. Sejak memasuki halaman Polres SBB, mereka secara bergantian menyampaikan orasi dan menyuarakan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam mengusut seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual.
Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat menghendaki proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan pihak mana pun yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami meminta Polres SBB menegakkan hukum secara adil dan terbuka. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus ataupun tebang pilih,” ujar koordinator aksi di hadapan massa.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Ariate tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap aparat kepolisian mampu memberikan kepastian hukum sehingga situasi sosial di wilayah tersebut dapat kembali kondusif.
Menurut massa, aksi yang digelar tersebut merupakan respons terhadap demonstrasi sebelumnya yang berlangsung pada 22 Juni 2026. Saat itu, Kepala Dusun Tanah Goyang, Jusmin Papalia, bersama sejumlah warga mendatangi Polres SBB untuk meminta pengusutan menyeluruh terhadap kasus kesalahpahaman antara pemuda Desa Ariate dan beberapa warga Dusun Tanah Goyang.
Namun, aksi yang dilakukan sebelumnya itu, menurut peserta demonstrasi kali ini, memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai keterlibatan warga Dusun Laala, perangkat dusun, Ketua Pemuda Dusun Laala, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa Loki dalam aksi tersebut menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Video dokumentasi aksi sebelumnya yang tersebar di berbagai media daring juga menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons. Kondisi tersebut kemudian mendorong masyarakat Desa Ariate yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu, massa menyerahkan sejumlah tuntutan kepada Polres SBB. Salah satu poin yang disampaikan adalah permintaan agar aparat mengusut kegiatan pesta joget yang berlangsung di Dusun Tanah Goyang pada malam Sabtu, 30 Mei 2026, sebelum terjadi dugaan pemukulan terhadap salah seorang warga Desa Ariate.
Massa menilai kegiatan tersebut patut ditelusuri karena berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media daring, pesta tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian. Oleh sebab itu, mereka meminta agar persoalan tersebut turut menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Selain itu, massa juga mendesak kepolisian untuk mengusut kembali kasus hilangnya satu pucuk senjata api laras panjang milik Pos Polisi Subsektor Laala yang disebut telah berlangsung sekitar satu tahun tanpa kejelasan penyelesaian. Mereka meminta agar pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk Bripka Sardi Loilatu, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Tuntutan lain yang disampaikan adalah permintaan agar seluruh pihak yang diduga menjadi aktor di balik penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate diproses secara hukum. Massa menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Koordinator aksi menyatakan pihaknya memberikan waktu kepada Polres SBB untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan tersebut. Mereka meminta agar dalam kurun waktu paling cepat tiga hari dan paling lambat satu minggu sudah terdapat langkah nyata dari aparat kepolisian terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
“Apabila dalam batas waktu yang kami berikan belum ada perkembangan yang dianggap memadai, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Namun, tujuan kami bukan menciptakan kegaduhan, melainkan mendorong kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
Sebelum membubarkan diri, perwakilan Gerakan Masyarakat Ariate Bersatu mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang berkembang. Mereka juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Seram Bagian Barat untuk menangani seluruh rangkaian perkara tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)
















