Nusaelaknews.com | Piru, Maluku – Ratusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini dilanda kepanikan. Pasalnya, gangguan jaringan internet sejak awal pekan ini membuat proses unggah dokumen pemberkasan terganggu parah, sementara batas waktu hanya diberikan 5 hari kerja.
Peserta diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, mulai dari ijazah, KTP, SK pengalaman kerja, hingga surat pernyataan, melalui sistem online. Namun, jaringan internet yang lumpuh membuat banyak peserta gagal mengunggah berkas.
“Setiap kali proses pemberkasan masuk akun selalu aeror. Waktu terus berjalan, kami takut kesempatan ini hilang,” ujar seorang peserta asal Kecamatan Kairatu yang ditemui di Piru, Kamis (11/9/2025).
Tak hanya itu, sejumlah syarat penting lain seperti SKCK, NPWP, dan kartu pencari kerja yang memerlukan akses internet juga ikut terkendala. Hal ini membuat ribuan peserta semakin terjepit karena pengurusan administrasi nyaris lumpuh total.
Kondisi diperparah dengan terganggunya layanan di kantor-kantor pemerintahan akibat putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi–Maluku–Papua Cable System (SMPCS). Sejumlah kantor pelayanan publik bahkan terpaksa menghentikan aktivitas sementara karena tidak bisa mengakses jaringan.
Sementara itu, pihak PT Telkom Indonesia menyatakan tengah mempercepat proses pemulihan jaringan. Target perbaikan awalnya dijadwalkan rampung pada 13 September 2025. Namun, peserta tetap cemas mengingat waktu pemberkasan yang sangat terbatas.
“Kalau internet belum pulih, kami berharap pemerintah memberikan kebijakan tambahan waktu. Jangan sampai ribuan peserta gagal hanya karena masalah teknis,” desak salah satu peserta dari Piru.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab SBB maupun panitia seleksi PPPK Paruh Waktu belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait opsi perpanjangan waktu. Ribuan peserta berharap pemerintah segera mengambil langkah darurat agar peluang mereka tidak hilang akibat kendala jaringan. (red)
















