BeritaKota JayapuraProvinsi Papua

H-2 PSU Papua, Bawaslu Ingatkan Paslon hingga Partai Taat Aturan Masa Tenang

83
×

H-2 PSU Papua, Bawaslu Ingatkan Paslon hingga Partai Taat Aturan Masa Tenang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Jayapura – Bawaslu Papua menggelar konferensi pers, pada Senin (04/8/2025) atau tepatnya H-2 jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tanggal 6 Agustus 2025 mendatang.

Berlangsung di ruang Bawaslu Center, Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan, konferensi pers tersebut juga dihadiri anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Sdm-O Diklat, Herwin Malonda.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Hardin Halidin dalam releasenya mengatakan, bahwa dalam upaya melakukan pencegahan pada tahapan masa tenang dan pungut hitung dalam pelaksanaan PSU, tim dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, tidak melakukan kampanye selama masa tenang, dan pungut hitung.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Hardin Halidin
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Hardin Halidin

“Yang berikut, melakukan pembersihan alat peraga kampanye milik masing-masing pasangan calon, tidak melakukan praktik politik uang, dan menonaktifkan media sosial resmi tim kampanye pasangan calon,” ujar Hardin.

Selain itu Bawaslu Papua juga meminta masing-masing Paslon bersama partai politik pengusung dan pendukung, serta tim kampanye untuk memberikan himbauan kepada seluruh pendukung dan simpatisan, agar tidak melakukan politisasi SARA.

Hardin menambahkan, agar masing-masing Paslon juga menyerukan kepada seluruh pendukung dan simpatisan, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, yang memungkinkan pelaksanaan PSU di provinsi Papua berjalan dalam suasana kekeluargaan.

Suasana Konferensi Pers di ruang Media Center Bawaslu Provinsi Papua
Suasana Konferensi Pers di ruang Media Center Bawaslu Provinsi Papua

“Terkait hal ini, secara khusus Bawaslu Provinsi Papua telah melakukan Safari Bawaslu, dengan mendatangi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Hardin.

Safari Bawaslu ini juga lanjut dia, dimaksudkan untuk memperkuat komitmen penyelenggara dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, dalam menjaga integritas proses pemilihan serta kondusifitas pelaksanaan PSU

“Sehingga yang paling adalah, agar tidak lagi terjadi pemungutan suara ulang kembali di Provinsi Papua,” pungkasnya. (elo)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *