Nusaelaknews.com | Jayapura – Bawaslu Papua meminta KPU Provinsi Papua untuk segera melakukan pembersihan alat peraga kampanye Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua nomor 01 dan 02, yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Papua pada masa tenang.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provisni Papua Hardin Halidin, dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang Media Center kantor Bawaslu Papua di kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Senin (04/8/2025).
“KPU harus memastikan seluruh logistik yang terdistribusi ke setiap TPS, memenuhi kualifikasi tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat kualitas,” papar Halidin.
Selain itu dikatakan, KPU juga harus memastikan bahwa KPU di Kabupaten/Kota melakukan pemusnahan terhadap logistik lebih dan rusak, yang berada di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota. Serta memastikan undangan pemberitahuan untuk pemilih dilakukan tepat waktu, sebelum hari pemungutan suara dan tepat sasaran.

“Undangan diberikan langsung kepada pemilih bersangkutan, dan memastikan sisa C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi tercatat dengan baik dan tidak disalahgunakan,” tandasnya.
Dirinya menambahkan, KPU memastikan KPPS menyiapkan dan mendirikan TPS pada lokasi yang dapat diakses oleh pemilih, tidak jauh dari pemilih, dan ramah terhadap pemilih disabilitas.
Dikatakan, pihak KPU Papua juga mesti memastikan KPPS menempelkan DPT yang telah perbaharui, serta Daftar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Lanjut Halidin, kepastian KPPS memberikan pelayanan bagi pemilih yang memiliki hak pilih tetapi tidak dapat hadir ke TPS, karena alasan sakit yang tidak memungkin hadir ke TPS, atau kepada Pemilih lansia yang tidak dapat hadir langsung ke TPS, juga harus dilakukan oleh KPU.
Selanjutnya kata dia, KPU diminta memastikan jajaran adhoc, terutama untuk mengunggah C.Hasil pada aplikasi Sirekap sesaat setelah ditandatangani dan memastikan setiap saksi pasangan calon dan pengawas TPS mendapatkan salinan C.Hasil.
“Setelah itu memberikan kesempatan kepada publik untuk melakukan dokumentasi terhadap C.Hasil,” papar Halidin. (elo)
















