Nusaelaknews.com, Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2025, dengan lokasi Razia di Jalan Raya Percetakan Kota Jayapura, Rabu (23/7/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan secara langsung di tempat atau tilang terhadap para pengendara sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP M. Akbar, ketika dikonfirmasi usai kegiatan menjelaskan, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang memakai knalpot brong, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak berlaku, serta TNKB yang tidak terpasang pada kendaraan.

“Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 37 pengendara dikenai sanksi tilang, dan 18 unit sepeda motor diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota sebagai barang bukti pelanggaran” ujar Kasat.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan razia ini merupakan salah satu bentuk edukasi sekaligus upaya penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
AKP Akbar juga menambahkan, selama pelaksanaan razia berlangsung, arus lalu lintas di lokasi kegiatan tetap terpantau ramai dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, serta mendapat pengawasan langsung dari personel Propam dan unit pendukung lainnya.
Dirinya berharap dengan adanya Operasi Patuh Cartenz 2025 ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Harapan kami operasi ini masyarakat semakin sadar, dan penindakan dilakukan bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik dan mengingatkan agar lebih patuh pada aturan yang berlaku,” pungkasnya. (elo)














