BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD SBB, Kencan Dengan Anggaran Perjalanan Dinas

83
×

Dugaan Skandal Oknum Anggota DPRD SBB, Kencan Dengan Anggaran Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Isu dugaan hubungan terlarang antara seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisial MR dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ED terus menjadi sorotan publik. Kabar tersebut menyebar luas dan memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Informasi yang beredar menyebutkan, kedekatan antara keduanya bukanlah hal baru. Hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan terjadi berulang kali, bahkan disebut-sebut dilakukan di luar daerah.

Seorang narasumber yang mengaku dekat dengan MR mengungkapkan bahwa intensitas pertemuan antara keduanya cukup tinggi. Ia menyebut MR dan ED kerap bepergian bersama dan mengatur pertemuan di luar wilayah SBB.

Menurut sumber tersebut, ED sering lebih dahulu berangkat ke Ambon sebelum kemudian bertemu dengan MR di sebuah hotel. Pola ini disebut sudah berlangsung berulang kali dan bukan lagi menjadi rahasia di kalangan tertentu.

Diketahui, ED merupakan seorang ASN yang berstatus janda, sementara MR masih memiliki istri sah dan anak-anak yang tinggal bersamanya. Kondisi ini menambah kekecewaan masyarakat yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Tidak hanya soal hubungan pribadi, isu ini juga berkembang ke dugaan penyalahgunaan fasilitas negara. MR disebut-sebut menggunakan agenda kunjungan daerah pemilihan sebagai alasan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.

Namun, berdasarkan penelusuran sumber, tujuan perjalanan tersebut diduga tidak sesuai dengan laporan resmi. Alih-alih melakukan kegiatan bersama masyarakat, kunjungan itu disebut hanya berujung pada pertemuan pribadi di hotel.

Jika terbukti benar, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip integritas yang harus dijunjung tinggi oleh pejabat publik.

Dari sisi lain, keterlibatan ASN dalam kasus ini juga menjadi perhatian. Aparatur sipil negara diwajibkan menjaga perilaku dan citra institusi, sehingga dugaan tersebut dinilai dapat mencoreng nama baik instansi tempatnya bekerja.

Sorotan publik turut mengarah kepada partai politik tempat MR bernaung. Masyarakat menilai partai memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan evaluasi terhadap kadernya serta menegakkan aturan internal yang lebih tegas.

Hingga saat ini, baik MR maupun ED belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar. Publik pun menanti langkah tegas dari DPRD SBB, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk menyikapi persoalan ini secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *