BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Kebun Dan Sumber Air Kering, Warga Hulung Pertanyakan Hasil Dari Pemuatan Batu Gamping

271
×

Kebun Dan Sumber Air Kering, Warga Hulung Pertanyakan Hasil Dari Pemuatan Batu Gamping

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Piru, Maluku – Pemuatan batu Gamping di Desa Hulung, kecamatan Taniwel, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ternyata menyisahkan pertanyaan besar pada masyarakat setempat, terkait hasil untuk mereka dari eksplorasi Batu Gamping tersebut.

Salah satu warga desa Hulung yang enggan namanya disebut mengatakan, akibat ekplorasi tambang Marmer yang kemudia berubah menjadi Batu Gamping, lahan perkebunan masyarakat ikut rusak, bahkan sumber air di sungai sekitar juga suda tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Akibta investasi ini, lahan-lahan sudah hancur dan dampak paling besar yang dirasakan oleh masyarakat adalah, kebun-kebun sudah karing akibat air di lingkungan yang tak bisa di gunakan. Pertanyaannya, lalu kira-kira apa yang masyarakat dapat,” ujar sumber di Piru, Jumat (05/9/2025).

Menurutnya, sejak awal masuknya investasi dari PT. Gunung Makmur Indah (GMI), sesuai perjanjian dengan pemerintah desa yang diketahui oleh masyarakat desa Hulung, adalah soal penambangan Marmer. Namun dilapangan ternyata yang diambil adalah Batu Gamping.

Inilah yang membuat masyarakat setempat bertanya-tanya, kenapa operasional perusahan di lapangan tidak sesuai dengan perjanjian awal.  Bahkan dikatakan, isi perjanjian soal penambangan Marmer juga tidak diketahui pasti oleh masyarakat.

“Lalu terkait dengan pemuatan Batu Pica (Gamping) ini orang jadi bingung. Sampai pemuatan juga masyarakat tidak tahu, pemuatan itu tujuannya kemana dan masyarakat dapat berapa persen dari pemuatan itu,” paparnya.

Lanjut sumber, menurut pihak perusahan kapasitas tongkang yang memuat Batu Gamping tersebut sekali muat 10 ton. Tapi dari pengawas pelabuhan menyampaikan hal berbeda, kalau kapasitas tongkang itu bisa 16 ribu ton. Dan akan dilakukan 3 kali pemuatan.

Lebih jauh sumber menyebut, terkait kontrak antara PT. GMI dengan pemerintah desa Hulung, pihak PT. GIM membayar Rp.25 juta per tahun untuk kontrak penggunaan jalan, dan itu selama 15 tahun.

Sehingga dikatakan, untuk 15 tahun dikali Rp.25 juta, berarti Rp.375 juta. Ditambah lagi Rp.50 juta dari perusahan sesuai dengan laporan pemerintah desa Hulung pada 31 Desember 2022. Dan dalam laporan tersebut anggaran Rp.425 juta sudah di gunakan untuk belanja pegawai.

“Sementara untuk belanja pegawai di desa itu kan ada dari Dana Desa dan ADD. Berarti sudah doubel mereka pakai dana untuk belanja pegawai. Dan untuk belanja pegawai 425 juta itu sisa 90 juta, namun sampai hari ini uang itu tidak tahu dimana,” paparnya.

Untuk itu lewat kesempatan ini sumber mewakili warga desa Hulung meminta penjelasan dari pihak pemerintah desa. Hal ini kata dia, agar tidak menimbulkan peryanyaan dan gesekan didalam masyarakat desa Hulung. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *