Berita

Aliansi Halmahera Selatan Desak Kapolda Evaluasi Kapolres dan Kasat Intel Halsel

21
×

Aliansi Halmahera Selatan Desak Kapolda Evaluasi Kapolres dan Kasat Intel Halsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Halsel, Malut – Aliansi Halmahera Selatan menggugat kinerja aparat kepolisian di Kabupaten Halmahera Selatan setelah surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang mereka ajukan disebut tidak diterima oleh pihak kepolisian dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Koordinator lapangan aksi, Sutriono Mohamadi, SH, meminta Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Halmahera Selatan beserta Kasat Intel setempat. Menurutnya, penolakan terhadap rencana aksi tersebut bertentangan dengan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Sutriono menegaskan bahwa aksi yang direncanakan bertujuan menyuarakan persoalan keadilan dan penegakan hukum terkait dugaan penyerobotan serta pengurusan lahan milik masyarakat di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

“Surat aksi yang seharusnya diterima justru ditolak dengan alasan kamtibmas. Padahal tujuan aksi lebih mengarah pada persoalan keadilan dan penegakan hukum terkait penyerobotan lahan masyarakat di Desa Kawasi,” ujar Sutriono.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius mengenai persoalan agraria yang terjadi di wilayah Pulau Obi. Ia menilai terdapat indikasi kuat praktik mafia tanah yang diduga memperoleh perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

“Ini tentu menjadi sirine bahwa Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Pulau Obi, sudah berada dalam cengkeraman mafia tanah. Ada dugaan dilindungi oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.

Sutriono yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD GMNI Maluku menegaskan bahwa tugas kepolisian adalah melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, termasuk menjamin hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka.

“Kami memahami bahwa tugas kepolisian adalah melindungi, melayani, dan mengayomi. Seharusnya aparat hadir sebagai wajah negara untuk melindungi kepentingan rakyat yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengaku menyesalkan tindakan sejumlah oknum aparat yang disebut mendatangi rumah warga dan meminta agar tidak mengikuti aksi demonstrasi. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak seharusnya terjadi dalam negara demokrasi.

“Saya sangat menyesali dan menyayangkan tindakan oknum aparat kepolisian yang datang ke rumah warga dan melarang mereka melakukan aksi demonstrasi. Ini merupakan bentuk intimidasi gaya baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutriono menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindakan oknum anggota tersebut ke Propam Polda Maluku Utara. Selain itu, ia menyebut kader GMNI dari berbagai daerah di Indonesia juga akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta untuk meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku Utara.

Tidak hanya itu, rangkaian aksi disebut akan berlanjut ke Kementerian ESDM, kantor pusat PT Harita Group, serta Komnas HAM. Mereka juga akan menyoroti persoalan pembangunan bendungan di Air Akelamo yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat setempat.

“Kami pastikan demonstrasi akan dilakukan secara berjilid-jilid sampai tuntutan masyarakat mendapatkan perhatian dan keadilan,” pungkasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *