BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Warga Ariate Bersiap Turun ke Jalan, Desak Pengusutan Tuntas Peristiwa 30 Mei

128
×

Warga Ariate Bersiap Turun ke Jalan, Desak Pengusutan Tuntas Peristiwa 30 Mei

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Warga Desa Ariate, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, menyatakan kesiapan mereka untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian terkait peristiwa penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala, pembakaran kedai milik anggota kepolisian, serta sejumlah peristiwa lain yang terjadi pada 30 Mei 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah rilisan yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp dari salah satu warga Desa Ariate. Dalam keterangannya, warga menyebut bahwa aksi yang direncanakan merupakan bentuk dukungan terhadap tuntutan penegakan hukum yang sebelumnya juga disuarakan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026.

Menurut sumber tersebut, masyarakat Desa Ariate mendukung sepenuhnya berbagai tuntutan dan pernyataan sikap yang telah disampaikan sejumlah pihak dalam aksi tersebut. Dukungan itu, kata mereka, didasarkan pada berbagai informasi dan rekaman video yang telah beredar luas di tengah masyarakat, termasuk pernyataan para peserta aksi yang menyebut bahwa persoalan yang terjadi bukan merupakan konflik antar-negeri, melainkan persoalan yang diduga melibatkan individu maupun kelompok tertentu.

“Warga mendukung setiap langkah yang bertujuan mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kami juga mendukung penuh tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional tanpa membeda-bedakan siapa pun yang terlibat,” demikian bunyi pernyataan yang disampaikan dalam rilisan tersebut.

Masyarakat Desa Ariate menegaskan bahwa rencana aksi yang akan dilakukan bukan untuk memperkeruh keadaan maupun menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, aksi tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyidik Polres Seram Bagian Barat dalam mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi pada 30 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, warga menyebut bahwa terdapat sejumlah hal penting yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian, khususnya penyidik yang menangani perkara tersebut.

Mereka menegaskan bahwa apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh respons yang dianggap memadai dalam waktu yang wajar, maka masyarakat berencana menggelar aksi damai dalam skala yang lebih besar sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pihak berwenang.

Meski demikian, warga menekankan bahwa mereka tetap mengedepankan semangat persaudaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan.

“Kami tidak menginginkan perpecahan. Kami tidak menginginkan pertikaian. Kami menginginkan kedamaian dan tetap menjunjung tinggi hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin,” ujar sumber tersebut.

Warga juga mengingatkan bahwa masyarakat Desa Ariate dan sebagian besar masyarakat Dusun Tanah Goyang memiliki hubungan kekerabatan yang sangat erat sehingga tidak seharusnya terpecah akibat persoalan yang sedang berlangsung.

Menurut mereka, peristiwa yang terjadi telah menimbulkan penderitaan dan keresahan bagi banyak pihak. Namun demikian, mereka berpandangan bahwa penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah yang harus dihormati karena Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi aturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Ariate menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian. Mereka berharap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dapat diungkap secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum.

Selain meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran kedai milik anggota kepolisian, masyarakat Desa Ariate juga mendesak penyidik untuk menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami salah satu warga Desa Ariate yang akrab disapa Nando.

Dalam rilisan yang diterima media ini, warga menyebut peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tanah Goyang pada Sabtu, 30 Mei 2026. Berdasarkan pengakuan korban kepada masyarakat, yang bersangkutan mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah orang pada malam kejadian.

Sehubungan dengan itu, masyarakat Desa Ariate meminta aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang menurut mereka perlu dimintai keterangan untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut. Warga menyatakan bahwa identitas pihak-pihak yang mereka anggap perlu diperiksa akan disampaikan kepada penyidik melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Masyarakat menilai proses penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh mengingat, menurut informasi yang mereka peroleh, jumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pemukulan tersebut lebih banyak dibandingkan jumlah pihak yang sejauh ini telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Warga menyebut bahwa hingga saat ini mereka mengetahui baru sekitar tiga orang yang telah berhasil diamankan. Sementara itu, berdasarkan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, peristiwa tersebut diduga melibatkan lebih banyak orang. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam peristiwa penyerangan Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran kedai milik anggota kepolisian tersebut.

Mereka meminta agar siapa pun yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Masyarakat juga meminta aparat kepolisian mengambil langkah cepat dan terukur agar proses penanganan perkara tidak berlarut-larut. Menurut mereka, lambannya penanganan suatu perkara berpotensi memunculkan berbagai spekulasi serta meningkatkan rasa saling curiga di tengah masyarakat.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran maupun kecurigaan di tengah masyarakat,” tulis mereka dalam rilisan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk apabila terdapat pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penggerak, provokator, maupun pihak yang memiliki kepentingan tertentu yang berpotensi memicu terjadinya peristiwa dimaksud. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa seluruh proses tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Warga menilai bahwa pengungkapan perkara secara menyeluruh sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi konflik sosial di kemudian hari, baik antarwarga dalam satu wilayah maupun dengan desa-desa tetangga lainnya.

Di akhir pernyataannya, masyarakat Desa Ariate menegaskan bahwa tujuan mereka turun ke jalan bukan dilandasi dendam maupun rasa permusuhan terhadap pihak mana pun. Mereka menyebut langkah tersebut semata-mata sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan proses hukum atas peristiwa yang terjadi pada 30 Mei 2026, sekaligus sebagai upaya mendorong terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan perdamaian yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Mereka juga memperingatkan bahwa lambannya pengungkapan perkara berpotensi memperpanjang keresahan masyarakat. Karena itu, warga berharap seluruh laporan yang berkaitan dengan peristiwa 30 Mei 2026 dapat diproses secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat serta dapat mengembalikan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Huamual. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *