BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Temui Dirjen Bina Pemdes, Bupati Asri Arman Dorong Kepastian Hukum Wilayah Adat di SBB

21
×

Temui Dirjen Bina Pemdes, Bupati Asri Arman Dorong Kepastian Hukum Wilayah Adat di SBB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Jakarta – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bergerak cepat untuk menuntaskan persoalan tata ruang dan batas wilayah di daerahnya. Langkah strategis ini diambil demi mendorong pembangunan yang berkeadilan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat adat yang selama ini menjadi pilar sosial di Bumi Saka Mese Nusa.

Bupati Asri Arman, pada kesempatan ini melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam kunjungan kerja di Jakarta ini, Bupati didampingi oleh Anggota DPD RI, Bisri Latuconsina, serta Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasuun.

Rombongan Pemkab SBB diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, La Ode Ahmad Bolombo, pada Rabu (24/6/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut fokus membahas dukungan penuh serta akselerasi pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di wilayah Kabupaten SBB.

Dalam pemaparannya, Bupati Asri Arman menyampaikan komitmen penuh jajaran Pemerintah Daerah untuk menyukseskan program nasional tersebut. Ia menilai, percepatan penetapan dan penegasan batas desa sudah menjadi kebutuhan yang mendesak guna menguatkan tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput.

“Kami datang membawa komitmen besar. Penyelarasan data spasial desa dan kejelasan batas wilayah sangat krusial agar pembangunan di tingkat desa tidak terhambat oleh konflik regulasi maupun sengketa lahan,” ujar Bupati Asri Arman di sela-sela pertemuan.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Kabupaten SBB memiliki karakteristik wilayah yang sangat unik dibandingkan daerah lain. Keberadaan desa adat, hak ulayat, dan petuanan negeri hingga saat ini masih hidup dan dihormati sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan sosial kemasyarakatan.

“Karakteristik adat ini tidak boleh diabaikan dalam pembangunan. Justru program ILASPP ini kami pandang sebagai instrumen strategis untuk memberikan kepastian batas wilayah tanpa mencederai atau menghilangkan hak-hak ulayat masyarakat adat kita,” tegas Asri menambahkan.

Mendengar pemaparan tersebut, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Bolombo, memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan komitmen proaktif dari jajaran Pemkab Seram Bagian Barat. Menurutnya, kesadaran kepala daerah terhadap akurasi data spasial adalah kunci utama keberhasilan tata kelola desa modern.

“Kemendagri sangat menyambut baik langkah Bupati SBB. Program ILASPP ini memang dirancang untuk memperkuat tata kelola desa berbasis data spasial yang akurat, sekaligus mendukung penuh kebijakan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) Indonesia,” kata La Ode Ahmad Bolombo.

La Ode juga menambahkan bahwa kejelasan batas wilayah desa berbasis digital ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gesekan di lapangan. “Jika batasnya jelas secara hukum dan spasial, kita bisa mencegah konflik sosial maupun sengketa pemanfaatan sumber daya alam yang sering kali merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Pertemuan intensif tersebut akhirnya menghasilkan kesepahaman konkret untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemkab SBB. Langkah terdekat yang akan diambil meliputi inventarisasi batas desa, pemetaan partisipatif wilayah adat, serta penguatan kapasitas bagi para aparatur desa.

Melalui kerja sama yang erat ini, Kabupaten Seram Bagian Barat ditargetkan dapat menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam mewujudkan kepastian batas desa yang harmonis dengan hak ulayat. Jika kepastian hukum ini terwujud, maka sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga investasi daerah dipastikan akan berkembang lebih berkelanjutan. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *