AdvertorialBerita

Wakil Walikota Tegaskan! OPD Pengelola Aset Pemkot Jayapura Harus Berfungsi Dengan Baik

273
×

Wakil Walikota Tegaskan! OPD Pengelola Aset Pemkot Jayapura Harus Berfungsi Dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru bersama Kepala KPKNL Jayapura Daniel Panggabean usai Penandatangan MoU pengelolaan Aset Daerah, Selasa (22/7/2025)
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru bersama Kepala KPKNL Jayapura Daniel Panggabean usai Penandatangan MoU pengelolaan Aset Daerah, Selasa (22/7/2025). foto Danielo
Example 468x60

Nusaelaknews.com, Jayapura – Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola aset daerah di pemerintah Kota Jayapura harus benar-benar berfungsi dan bertanggung jawab, serta bisa mengamankan aset dengan baik dan juga transparan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, saat membuka Bimbingan Teknis Penaksiran Barang Milik Daerah dan Penandatanganan MoU dengan Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura.

Usai pembukaan giat yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara, Jalan Ahmad Yani Kota Jayapura, Selasa 22 Juli 2025, Rustan Saru menekankan bahwa Bimtek dilakukan agar tata kelola asset daerah dilakukan dengan baik.

Foto bersama para Pimpinan OPD dan Wakil Walikota Jayapura, serta Kepala KPKNL Jayapura dan Kakanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku (foto Danielo)
Foto bersama para Pimpinan OPD dan Wakil Walikota Jayapura, serta Kepala KPKNL Jayapura dan Kakanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku (foto Danielo)

“Kenapa ini dilakukan, karena setiap daerah harus benar-benar melakukan tata kelola aset pemerintah, terutama di kota Jayapura. Baik hasil yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujar Rustan Saru.

Dikatakan tujuan pelaksanaan Bimtek tersebut agar pemerintah daerah bisa melakukan infentarisasi yang benar. Sehingga asset-aset daerah milik Pemkot Jayapura tersebut jelas peruntukannya, penggunaan dan pengamanan.

Selain itu dikatakan, dengan Bimtek ini OPD-OPD yang menangani aset daerah bisa melakukan penilaian terhadap aset pemerintah yang tercatat. Sehingga bisa diketahui aset-aset tersebuy kapan bisa dilelang, disewakan, atau diserah terimakan.

“Sehingga kalau ini dikelola dengan baik, maka saya berharap kota Jayapura jadi yang terbaik dalam melakukan inventarisasi dan pengelolaan barang milik daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Rustan Saru menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku, dan juga kepada KPKNL Jayapura yang memfasilitasi terselenggaranya Bimtek ini. (elo)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *