Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) terus menunjukkan komitmen dan progres signifikan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.
Proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari SBB kini memasuki tahapan pendalaman materi perkara di lapangan setelah sebelumnya memeriksa delapan orang saksi dari unsur sekretariat dan pihak terkait yang telah diumumkan kepada publik beberapa waktu lalu.
Pendalaman tersebut dilakukan dengan menelusuri sejumlah dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas yang diduga mengandung kejanggalan, termasuk penggunaan bill hotel dan laporan perjalanan dinas yang menjadi bagian dari pencairan anggaran pada tahun tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik melakukan pemeriksaan langsung dan klarifikasi ke sejumlah hotel di luar daerah, khususnya di DKI Jakarta, yang tercantum dalam lampiran laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan penggunaan fasilitas penginapan yang dilaporkan dalam dokumen pertanggungjawaban, sekaligus mengonfirmasi dugaan adanya bill hotel fiktif yang menjadi salah satu fokus penyidikan perkara dimaksud.
Selanjutnya, agenda penyidikan akan diarahkan pada pemanggilan dan pemeriksaan para pelaku perjalanan dinas, yakni anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2019-2024. Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk memperoleh keterangan langsung mengenai pelaksanaan perjalanan dinas serta penggunaan anggaran yang telah dicairkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Herlambang Saputro, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara tersebut hingga ke akar-akarnya tanpa memandang status ataupun jabatan pihak-pihak yang terlibat.
“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021 akan kami tuntaskan secara profesional dan menyeluruh. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegas Herlambang di Piru, Selasa (30/6/2026).
Menurut Herlambang, langkah klarifikasi ke sejumlah hotel di Jakarta merupakan bagian penting dari upaya pembuktian untuk menguji validitas dokumen pertanggungjawaban yang digunakan dalam pencairan anggaran perjalanan dinas tersebut.
“Kami ingin memastikan seluruh dokumen yang menjadi dasar pencairan anggaran benar-benar sesuai fakta di lapangan. Jika ditemukan adanya dokumen yang tidak sah atau fiktif, tentu akan menjadi bagian dari alat bukti yang akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Kejari SBB, kata Herlambang, berkomitmen melaksanakan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memulihkan potensi kerugian keuangan daerah serta menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Saka Mese Nusa. (red)
















