BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Pengawasan Orang Asing di Kabupaten SBB Diperkuat, Rakornis Lintas Sektor Digelar

33
×

Pengawasan Orang Asing di Kabupaten SBB Diperkuat, Rakornis Lintas Sektor Digelar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayahnya melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten SBB yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten SBB, Yan Soukota, yang hadir mewakili Bupati SBB. Dalam sambutannya, Soukota menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas orang asing bukanlah tanggung jawab satu instansi semata, melainkan memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten SBB yang terdiri dari banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam sistem pengawasan. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan guna memastikan pengawasan berjalan secara efektif.

“Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing bukanlah tugas yang hanya dipikul oleh satu instansi saja. Karakteristik wilayah kita yang terdiri dari pulau-pulau memerlukan sinergi yang kokoh, terintegrasi, dan bersinambungan. Di sinilah peran penting TIMPORA sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar sektor,” kata Yan Soukota dalam sambutannya.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam upaya penguatan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten SBB.

Pertama, kata dia, diperlukan pemutakhiran data dan informasi terkait keberadaan orang asing, termasuk tujuan kedatangan, status izin tinggal, serta aktivitas yang dilakukan selama berada di daerah tersebut.

“Kita membutuhkan data yang akurat dan terus diperbarui agar pengawasan dapat berjalan maksimal. Dengan demikian, setiap aktivitas yang dilakukan dapat dipantau sesuai aturan yang berlaku,” ujar Soukota.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar instansi dalam rangka penegakan peraturan perundang-undangan terkait orang asing, sehingga setiap tindakan yang dilakukan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Tidak hanya itu, peran masyarakat dan perangkat desa juga dinilai memiliki posisi strategis dalam memberikan informasi awal maupun melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat kehadiran orang asing.

Soukota juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan teknis, pemahaman regulasi, serta pemanfaatan sarana komunikasi untuk mendukung kelancaran pertukaran informasi antar pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini saya harapkan tidak hanya menjadi forum diskusi semata, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan pengawasan orang asing. Menurutnya, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kantor Imigrasi, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran yang saling melengkapi.

“Melalui TIMPORA, kita menyatukan persepsi, menyelaraskan langkah, dan melakukan pertukaran informasi secara real-time untuk meminimalisir risiko dan memperkuat respons bersama. Pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bangun tata kelola keimigrasian yang aman, sehat, efektif, dan mendukung kemajuan daerah ini,” tegas Eben Rifqy Taufan. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *