Maluku, Nusaelaknews.com – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku memfasilitasi pemulangan eks masyarakat Dusun Ama Ina ke wilayah petuanan Negeri Hunitetu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terus menjadi perhatian.
Menyikapi polemik tersebut, Pemerintah, tokoh Masyarakat, dan tokoh pemuda Negeri Hunitetu menemui Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (15/10/2026). Dalam pertemuan itu, perwakilan Negeri Hunitetu memberikan penjelasan mengenai persoalan yang berkembang di masyarakat, sekaligus meminta agar aspirasi mereka turut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian.
Usai pertemuan, tokoh Masyarakat Hunitetu sekaligus pemilik petuanan Dusun Ama Ina, Yopi Silaka, mengapresiasi kesediaan Gubernur Maluku menerima perwakilan masyarakat Hunitetu. Menurutnya, pertemuan tersebut memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan pandangan secara langsung sehingga pemerintah memperoleh informasi dari pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah menerima kami dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Hunitetu. Kami merasa penting untuk menjelaskan persoalan ini secara langsung agar informasi yang diterima pemerintah tidak hanya berasal dari satu pihak,” ungkap Yopi.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Gubernur Maluku telah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Yopi berharap, informasi yang diperoleh secara menyeluruh dapat membantu pemerintah memahami duduk persoalan sebelum menentukan kebijakan terkait rencana pemulangan eks masyarakat Dusun Ama Ina.
Menurut Yopi, Gubernur Maluku juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Pemerintah, sebagaimana disampaikan Yopi seusai pertemuan, mengharapkan agar situasi keamanan, kedamaian, dan ketertiban di Maluku tetap terpelihara selama persoalan tersebut ditangani.
“Pesan beliau jelas, masyarakat harus menahan diri dan bijak menggunakan media sosial. Jangan saling memprovokasi, jangan saling menghujat. Kita perlu memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang nantinya diharapkan dapat menyejukkan semua pihak,” kata Yopi.
Yopi menilai, imbauan tersebut perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat, terutama di tengah berkembangnya berbagai informasi dan tanggapan mengenai rencana pemulangan eks warga Ama Ina. Ia mengajak warga agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum jelas dan menghindari pernyataan yang dapat memperbesar perbedaan pandangan.
Ia juga berharap, penyelesaian persoalan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Negeri Hunitetu dan informasi dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar setiap langkah pemerintah dapat dipahami dan tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
Dikatakan dalam pertemuan tersebut, perwakilan Negeri Hunitetu yang hadir ada Raja Negeri Hunitetu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada pemerintah provinsi.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam pertemuan itu didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku. Namun, keterangan mengenai hasil pembahasan dan langkah lanjutan pemerintah dalam persoalan tersebut masih berdasarkan penuturan Yopi seusai pertemuan.
Yopi menegaskan, masyarakat Hunitetu perlu menjaga suasana tetap kondusif sembari menunggu langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan sebaiknya tidak berkembang menjadi pertentangan yang berpotensi mengganggu hubungan sosial masyarakat.
Ia berharap pemerintah Provinsi Maluku dapat merumuskan langkah penyelesaian yang mempertimbangkan aspirasi semua pihak, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Yopi pun mengajak warga untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait rencana pemulangan eks masyarakat Dusun Ama Ina. (Mrg)
















