BeritaKota JayapuraProvinsi Papua

DPPA 2026 Diserahkan, Pemkot Jayapura Fokus Percepatan 144 Kegiatan dan 1.105 Subkegiatan

18
×

DPPA 2026 Diserahkan, Pemkot Jayapura Fokus Percepatan 144 Kegiatan dan 1.105 Subkegiatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAYAPURA, Nusaelaknews.com – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, baik yang bersumber dari APBD induk maupun APBD perubahan. Ia meminta seluruh pekerjaan dituntaskan sesuai jadwal, dengan batas penyelesaian dan penutupan anggaran yang ditetapkan pada 15 Desember 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Abisai melalui sambungan Zoom saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/10/2026). Wali Kota mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Abisai mengingatkan para pimpinan OPD bahwa waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Karena itu, seluruh kepala dinas bersama jajaran dan staf diminta aktif bekerja, mempercepat realisasi kegiatan, serta memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran.

“Sekarang kita sudah berada pada 15 Oktober 2026. Artinya, waktu menuju penutupan tahun anggaran semakin singkat. Saya berharap seluruh pimpinan OPD melaksanakan kegiatan dengan baik dan menggunakan waktu yang tersisa secara maksimal, sehingga pada 15 Desember 2026 semuanya sudah harus selesai,” tegas Abisai.

Selain percepatan realisasi anggaran, Abisai menyoroti pelaksanaan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura yang dinilainya belum berjalan maksimal sepanjang 2026. Ia meminta setiap pimpinan OPD memahami arah kebijakan pemerintah daerah dan menerjemahkannya ke dalam program kerja yang nyata serta berdampak langsung bagi masyarakat.

“Visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2026 belum berjalan secara maksimal. Karena itu, saya meminta para pimpinan OPD benar-benar memahami visi dan misi tersebut, kemudian bekerja dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” ujarnya.

Abisai juga menekankan pentingnya integritas aparatur dalam mengelola anggaran dan memberikan pelayanan publik. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah bekerja secara jujur, setia, dan adil, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan di Kota Jayapura.

“Melalui penyerahan DPPA ini, sekali lagi saya tegaskan, mari kita bekerja dengan jujur, setia, dan adil di atas Tanah Papua, khususnya di Kota Jayapura, sehingga kita dapat melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, menjelaskan bahwa penyerahan DPPA merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut diserahkan kepada seluruh OPD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan setelah perubahan anggaran ditetapkan melalui peraturan daerah dan peraturan wali kota.

Desi menyebutkan, perubahan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen. Anggaran yang semula tercatat sebesar Rp1.488.619.657.957 meningkat sekitar Rp56,65 miliar menjadi Rp1.545.267.779.000. Perubahan tersebut menjadi dasar penyesuaian pembiayaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Jayapura telah melalui tahapan penyusunan perubahan APBD. Hari ini DPPA diserahkan kepada seluruh OPD berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2026 dan Peraturan Wali Kota Nomor 105 Tahun 2026 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Desi.

Ia menambahkan, perubahan anggaran tersebut mencakup 144 kegiatan dan 1.105 subkegiatan yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Dengan penyerahan DPPA, seluruh OPD diharapkan segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan dokumen anggaran yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan target fisik maupun administrasi dapat dipenuhi sesuai jadwal.

Desi juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi turut memperhatikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Menurutnya, administrasi yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan anggaran, terutama karena dokumen tersebut akan berkaitan dengan proses pemeriksaan di kemudian hari.

“Seluruh OPD harus memperhatikan dokumen administrasi dari setiap sumber dana. Semuanya harus lebih akuntabel dan tertib, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Pelaksanaan kegiatan harus dipercepat, tetapi kelengkapan administrasi dan pertanggungjawabannya juga wajib diperhatikan,” tegas Desi.

Dengan penyerahan DPPA tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026. Percepatan kegiatan, kesesuaian realisasi dengan perencanaan, serta tertib administrasi menjadi perhatian utama agar program pembangunan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana dengan baik hingga penutupan tahun anggaran. (Ing)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *