JAYAPURA, Nusaelaknews.com — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, resmi melantik Muchlis Karim sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura dalam upacara pengambilan sumpah janji jabatan di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (29/10/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah setelah berakhirnya masa penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Dengan penunjukan ini, koordinasi administrasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura diharapkan tetap berjalan optimal.
Abisai Rollo menjelaskan, penetapan Pj Sekda merupakan langkah penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, mengingat penugasan Plt Sekda telah berlangsung selama satu tahun. Pemerintah daerah perlu memastikan jabatan tersebut dijalankan sesuai mekanisme agar tidak menghambat pelayanan administrasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintahan.
“Pelantikan Penjabat Sekda ini dilakukan karena masa tugas Plt Sekda sudah berjalan selama satu tahun. Karena itu, kita melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku agar roda pemerintahan dan pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tetap berjalan dengan baik,” ujar Abisai.

Setelah resmi dilantik sebagai Pj Sekda, Muchlis Karim memiliki tanggung jawab untuk memperkuat koordinasi ant organisasi perangkat daerah (OPD), mengawal administrasi pemerintahan, serta memastikan program kerja pemerintah berjalan sesuai perencanaan. Peran tersebut dinilai penting untuk menjaga efektivitas birokrasi dan mendukung pencapaian target pembangunan Kota Jayapura.
Selain menjalankan tugas rutin pemerintahan, Abisai menegaskan bahwa Pj Sekda juga harus mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda definitif. Pemerintah Kota Jayapura merencanakan persiapan tahapan seleksi tersebut mulai Desember 2026, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita rencanakan mulai Desember 2026 prosesnya dipersiapkan, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan kepada pejabat yang memenuhi persyaratan,” katanya.
Abisai berharap proses seleksi tersebut dapat berjalan lancar sehingga jabatan Sekda definitif bisa terisi pada 20 Februari 2027. Tanggal tersebut bertepatan dengan dua tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menekankan pentingnya penataan jabatan di sejumlah OPD. Ia meminta pejabat yang mendapatkan penugasan baru segera menyesuaikan diri, meningkatkan disiplin, serta memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Muchlis Karim menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Pj Sekda dengan mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah, terutama dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa tugas Sekda membutuhkan koordinasi yang baik agar kebijakan Wali Kota dapat dilaksanakan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah.
“Tugas saya melaksanakan fungsi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan yang menjadi tugas Wali Kota. Sebagai Pj Sekda, saya harus mendukung pelaksanaan tugas tersebut,” kata Muchlis seusai pelantikan.
Muchlis menambahkan, salah satu agenda yang menjadi prioritas adalah mempersiapkan seleksi Sekda definitif sekaligus menata sejumlah jabatan pimpinan OPD yang masih diisi pejabat Plt. Menurut dia, pengisian jabatan definitif diperlukan untuk memperkuat struktur organisasi, memperjelas tanggung jawab kepemimpinan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 10 hingga 11 jabatan yang perlu dipersiapkan untuk pengisian pejabat definitif. Jabatan tersebut antara lain pada Dinas Pariwisata, Badan Perbatasan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta beberapa perangkat daerah lainnya. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring penataan organisasi dan pembentukan OPD baru.
“Kita akan mempersiapkan pelaksanaan seleksi Sekda definitif, termasuk pembinaan terhadap OPD yang masih dijabat pelaksana tugas. Jabatan-jabatan tersebut nantinya akan dibuka seleksi agar bisa mendapatkan pejabat definitif,” ungkap Muchlis.
Selain mempersiapkan seleksi jabatan definitif, Pemkot Jayapura juga menindaklanjuti pembentukan tiga OPD baru yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah. Tahapan berikutnya mencakup penataan organisasi dan penunjukan pejabat pelaksana tugas oleh Wali Kota agar masing-masing OPD dapat mulai menjalankan fungsi sesuai tugas dan kewenangannya. (Ing)
















