JAYAPURA, Nusaelaknews.com – Sebanyak 850 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mengikuti Profiling ASN (ProASN) Tahap II yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Jayapura, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memetakan kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai untuk mendukung pengelolaan kepegawaian yang lebih terukur.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Walikota Jayapura, Abisai Rollo, dan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura. Profiling berbasis Computer Assisted Test (CAT) ini diarahkan untuk mendukung penerapan Assessment Center dalam sistem Manajemen Talenta ASN.
Pelaksanaan ProASN dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 540 ASN telah mengikuti asesmen, sementara pada tahap kedua diikuti 850 ASN. Dengan demikian, total peserta dari kedua tahapan tersebut mencapai 1.390 orang yang menjadi bagian dari proses pemetaan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memperoleh data mengenai kapasitas dan potensi pegawai sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier, peningkatan kinerja, serta penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemetaan tersebut juga diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kemampuan aparatur secara lebih sistematis.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, berharap pelaksanaan profiling dapat diikuti seluruh ASN, termasuk kepala dinas dan pejabat pada setiap OPD. Keterlibatan seluruh jajaran dinilai penting agar pemerintah memiliki basis data kompetensi yang menyeluruh, sehingga kebijakan pengelolaan pegawai dapat disusun berdasarkan informasi yang lebih objektif.
“Saya berharap semua ASN Pemerintah Kota Jayapura mengikuti kegiatan ini. Kita ingin mengetahui kemampuan dan potensi mereka sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas maupun penempatan jabatan,” ujar Abisai.
Ia menjelaskan, pelaksanaan ProASN merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani bersama Kepala BKN Pusat saat melakukan kunjungan ke Jayapura beberapa waktu lalu. Kerja sama tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemetaan kompetensi serta membangun sistem manajemen ASN yang lebih terarah.

Menurut Abisai, profiling tidak hanya dimaksudkan untuk menguji kemampuan pegawai, tetapi juga untuk mengenali potensi yang dapat dikembangkan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hasil asesmen diharapkan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kekuatan kompetensi aparatur sekaligus menjadi acuan dalam merancang pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
“Kalau seseorang akan menduduki suatu jabatan, kita harus mengetahui terlebih dahulu kompetensi dan talentanya. Dengan begitu, kita bisa melihat apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kebutuhan jabatan tersebut,” katanya.
Abisai menambahkan, data hasil profiling dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penempatan pegawai dan pengembangan karier. Namun, penentuan jabatan tetap harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta persyaratan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku agar penataan birokrasi berjalan secara profesional dan akuntabel.

Selain aspek kemampuan dan kinerja, integritas serta tanggung jawab juga menjadi perhatian dalam pengembangan kualitas ASN. Abisai menilai aparatur pemerintah harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam menjalankan amanah, sekaligus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada Kepala BKN Regional IX beserta jajaran yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini. Saya berharap seluruh ASN mengikuti asesmen dengan baik sehingga kemampuan dan potensi mereka dapat diketahui untuk mendukung pelaksanaan tugas di Pemerintah Kota Jayapura,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap pelaksanaan ProASN dapat memperkuat sinergi dengan BKN Regional IX dalam membangun sistem pengelolaan kepegawaian berbasis kompetensi dan kinerja. Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi salah satu landasan bagi peningkatan profesionalisme aparatur, pengembangan karier yang terarah, serta penempatan ASN sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. (Ing)
















