Berita

Martin Khisna: Demokrasi Membutuhkan Nalar, Bukan Sekadar Gelombang Aspirasi

3
×

Martin Khisna: Demokrasi Membutuhkan Nalar, Bukan Sekadar Gelombang Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Nusaelaknews.com – Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar keberanian menyampaikan aspirasi. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu mengedepankan nalar kritis, kecermatan memeriksa informasi, serta kemampuan memahami persoalan sebelum menentukan sikap terhadap kebijakan publik.

Pesan tersebut disampaikan Martin Khisna, Wakil Sekretaris Jenderal Laskar Ampera Arief Rachman Hakim Angkatan 66, dalam pemikiran yang menyoroti pentingnya kedewasaan berdemokrasi di tengah derasnya arus informasi dan pembentukan opini di ruang digital.

Menurut Martin, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut perlu disertai tanggung jawab agar kritik dan aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi reaksi sesaat terhadap suatu persoalan, tetapi mampu mendorong perbaikan yang nyata.

Pandangan mengenai demokrasi, sejarah perjuangan pemuda, literasi digital, dan tanggung jawab generasi muda turut mengemuka dalam podcast Bersama Menjaga Bangsa yang diselenggarakan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) di Jakarta, 9 Oktober 2026. Diskusi tersebut melibatkan unsur organisasi kepemudaan dan akademisi.

Martin menilai, kritik terhadap pemerintah maupun kebijakan publik harus berangkat dari persoalan yang jelas, didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta disertai tuntutan yang terukur. Dengan demikian, kritik tidak berhenti pada penolakan, tetapi dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, masyarakat tetap memiliki hak untuk mengevaluasi berbagai program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Penilaian terhadap program tersebut perlu mempertimbangkan tujuan, pelaksanaan, efektivitas anggaran, ketepatan sasaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam konteks itu, Martin mengingatkan bahwa dukungan terhadap pemerintah tidak boleh menghilangkan ruang evaluasi, sementara kritik dan penolakan juga harus didasarkan pada fakta yang telah diperiksa. Menurutnya, kualitas sikap kritis tidak diukur dari kerasnya pernyataan, melainkan dari kekuatan argumentasi dan kemampuannya menawarkan jalan keluar.

Martin juga menyoroti penggunaan aksi massa sebagai sarana menyampaikan aspirasi. Ia berpandangan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis warga negara, tetapi keputusan untuk melakukan mobilisasi perlu didahului pemahaman mengenai persoalan, bukti yang mendukung tuntutan, serta perubahan yang ingin dicapai.

Sebelum menentukan bentuk perjuangan, masyarakat perlu mempertimbangkan berbagai saluran yang tersedia, seperti dialog, pengaduan resmi, konsultasi publik, kajian kebijakan, maupun komunikasi dengan pihak berwenang. Apabila aksi massa menjadi pilihan, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan menghormati hak orang lain.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, Martin turut mengingatkan generasi muda agar tidak mudah menerima atau menyebarkan narasi yang populer di media sosial. Istilah seperti “Indonesia Gelap” dan “Indonesia Bangkrut”, menurut perspektif yang dikemukakannya, perlu diuji berdasarkan indikator, data, konteks, dan sumber informasi yang jelas sebelum dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan.

Ia menilai, literasi digital tidak cukup hanya dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup kecakapan membedakan fakta dan opini, membandingkan informasi dari berbagai sumber, serta memeriksa kredibilitas suatu klaim. Langkah tersebut penting agar ruang publik tidak dipenuhi perdebatan yang lebih mengutamakan emosi daripada substansi persoalan.

Mengenai peran pemuda, Martin mengingatkan bahwa semangat perjuangan generasi terdahulu perlu diterjemahkan sesuai tantangan zaman. Peran generasi muda saat ini dapat diwujudkan melalui penelitian, pengawasan kebijakan, pendidikan, inovasi sosial, penguatan masyarakat, dan penyampaian rekomendasi yang berbasis bukti, tanpa harus selalu mengedepankan konfrontasi.

Ia juga menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah dan komitmen menjaga kepentingan bangsa bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama selama dilandasi tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, keterbukaan terhadap perbedaan pendapat, serta orientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kaitannya dengan cita-cita Indonesia Emas 2045, Martin berpandangan bahwa pembangunan nasional membutuhkan generasi muda yang tidak hanya berani menyuarakan pendapat, tetapi juga memiliki pengetahuan, integritas, kemampuan analitis, dan kedewasaan berdialog. Program pembangunan harus dinilai secara objektif berdasarkan hasil dan manfaatnya, sementara kekurangan yang ditemukan perlu diikuti rekomendasi perbaikan yang jelas.

Pada akhirnya, demokrasi yang matang bukanlah demokrasi tanpa kritik atau demonstrasi, melainkan demokrasi yang memberikan ruang bagi aspirasi, pengawasan, dialog, dan evaluasi secara bertanggung jawab. Pesan Martin menegaskan bahwa keberanian bersuara perlu berjalan beriringan dengan kecermatan memahami persoalan, keteguhan menguji informasi, serta tanggung jawab menentukan langkah demi kepentingan masyarakat dan masa depan bangsa. (Red)

Example 300250
Penulis: MorganEditor: Elo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *