SBB, Nusaelaknews.com – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman, MT, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP Sekolah Dasar Tahun 2026 yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, Selasa (20/10/2026).
Dalam sambutannya, Asri Arman mengatakan, sosialisasi tersebut tidak boleh hanya menjadi forum penyampaian informasi dan regulasi, tetapi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan, memperkuat integritas, serta membangun kesamaan pemahaman di antara para pengelola dana BOSP di tingkat sekolah.
“Saya berharap kegiatan ini benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme pengelola dana BOSP, sekaligus memperkuat integritas dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan dan anggaran pendidikan diarahkan untuk menjawab kebutuhan sekolah serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Karena itu, setiap anggaran yang dialokasikan bagi sektor pendidikan harus dikelola secara tepat sesuai kebutuhan dan prioritas satuan pendidikan.
Menurutnya, dana BOSP bukan sekadar anggaran rutin sekolah, melainkan amanah negara yang harus dipergunakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan peserta didik. Pengelolaannya harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sekolah, mendukung pelaksanaan tugas guru, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
Asri Arman juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan dana BOSP tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran maupun kelengkapan dokumen administrasi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana penggunaan dana tersebut memberikan manfaat nyata bagi sekolah dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hasil belajar siswa.
“Dana BOSP harus memberikan manfaat langsung bagi peningkatan mutu pembelajaran. Jangan hanya berorientasi pada penyerapan anggaran dan kelengkapan administrasi, tetapi pastikan penggunaannya benar-benar menjawab kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa program pendidikan yang direncanakan dengan baik tidak akan menghasilkan dampak optimal apabila tidak didukung pengelolaan anggaran yang benar. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan integritas harus menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat.
Ia juga meminta agar pengelolaan dana BOSP memperhatikan pemerataan layanan pendidikan serta kondisi masing-masing sekolah di Kabupaten SBB. Dengan demikian, pemanfaatan anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan dan tidak hanya menjadi angka dalam dokumen keuangan.
Asri Arman optimistis, melalui komitmen yang kuat, kerja sama yang baik, dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, kualitas pendidikan dasar di Kabupaten SBB dapat terus ditingkatkan. Ia berharap seluruh pengelola dana BOSP mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan sosialisasi untuk mendukung pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas dan merata.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Jafar Patty, S.Sos, M.Si, dalam laporannya menyebut kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepala sekolah, operator, dan bendahara yang terlibat dalam pengelolaan dana BOSP. Peserta diharapkan memahami prinsip, ketentuan, dan mekanisme pengelolaan dana, termasuk perencanaan berbasis data, pemanfaatan rapor mutu pendidikan, serta penentuan prioritas kebutuhan satuan pendidikan.
“Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola dana BOSP, mulai dari perencanaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah. Kami berharap seluruh peserta dapat menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran,” jelas Jafar.

Ia menambahkan, sosialisasi direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni 20–21 Oktober 2026, dengan pelaksanaan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Seram Barat yang berpusat di Piru dan Kecamatan Kairatu yang berpusat di Gemba.
“Jumlah peserta yang ditargetkan mencapai 500 orang, terdiri atas kepala sekolah dasar, operator sekolah, dan bendahara yang terlibat dalam pengelolaan dana BOSP,” tandas Patty.
Materi yang diberikan kata dia, difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap ketentuan dan tahapan pengelolaan dana, termasuk penertiban administrasi, pencatatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban keuangan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab SBB berharap kapasitas para pengelola dana BOSP semakin meningkat sehingga penggunaan anggaran pendidikan dapat berlangsung sesuai ketentuan dan kebutuhan sekolah. (Mrg)
















