Nusaelaknews.com | Piru, Maluku – Suasana pesta pernikahan di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendadak mencekam setelah terjadi perkelahian yang berujung penikaman, Minggu (7/9/2025) dini hari.
Seorang warga, Muhammad Kadafi (29), mengalami luka tusuk di bagian rusuk kiri setelah ditikam menggunakan pisau oleh pelaku Askar Rehalat (24). Selain itu, seorang saksi bernama La Endo (35) juga mengalami luka di tangan kiri saat berusaha menolong korban.
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 03.40 WIT usai acara pesta pernikahan (malam rimbi) di lapangan bola Dusun Talaga. Pelaku sempat melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak dan meninggal dunia di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini.
“Polres SBB bersama Polsek Piru langsung turun ke lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit. Saat ini situasi di Dusun Talaga sudah kondusif dan dalam pengawasan kepolisian,” tegas Kapolres.
Meski begitu, penyebab kematian pelaku masih menjadi tanda tanya.
“Penyidik Polres SBB masih terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa, termasuk penyebab kematian saudara Askar Rehalat,” tambahnya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aksi main hakim sendiri.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian,” tutup Kapolres.
Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten SBB. (red)
















