NUSAELAKNEWS.COM, Jayapura– Intens lakukan pencegahan peredaran narkoba di Kota Jayapura, Tim Opsnal satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu beserta kedua pemiliknya.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, Jum’at (18/7/2025).
Pardede menyebut, pada kamis malam 17 Juli 2025, bertempat di Jalan Karang belakang Mega Waena Distrik Heram, timnya berhasil membekuk dua pria. Masing-masing berinisial RB Alias Anca (45) dan MS (34) saat sedang mengkonsumsi Sabu di dalam rumah mereka.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Plastik Klipper besar warna bening berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 49,74 gram,” ungkap AKP Pardede.
Lanjut dikatakan selain barang bukti Sabu, juga diamankan berupa potongan plastik hitam dibalut lakban coklat, satu alat hisap sabu (Bong) siap pakai dan tiga buah potongan sedotan warna hitam.
Dirinya menambahkan, berawal saat tim mendapatkan informasi diduga ada masyarakat yang miliki narkotika jenis Sabu disekitaran Waena, tepatnya di belakang Toko Mega Waena, maka tim Opsnal langsung mengolah informasi yang ada dan bergerak menuju lokasi.

“Saat menemukan rumah yang diduga merupakan sasaran, tim Opsnal langsung masuk ke dalam dan menemukan kedua pelaku sedang menikmati barang haram tersebut,” paparnya.
Setelah tertangkap tangan sedang memakai Sabu, penggeledahan dilakukan dan menemukan barang bukti di dalam saku celana milik RB. Keduanya bersama barang bukti yang ditemukan di TKP langsung diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota.

Dirinya juga menambahkan, hingga kini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh Penyidik terkait kepemilikan dan peran masing-masing pelaku.
“Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun lantaran disangkakan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Febry Pardede. (elo)








