Nusaelaknews.com, Jayapura – Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola aset daerah di pemerintah Kota Jayapura harus benar-benar berfungsi dan bertanggung jawab, serta bisa mengamankan aset dengan baik dan juga transparan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, saat membuka Bimbingan Teknis Penaksiran Barang Milik Daerah dan Penandatanganan MoU dengan Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura.
Usai pembukaan giat yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara, Jalan Ahmad Yani Kota Jayapura, Selasa 22 Juli 2025, Rustan Saru menekankan bahwa Bimtek dilakukan agar tata kelola asset daerah dilakukan dengan baik.

“Kenapa ini dilakukan, karena setiap daerah harus benar-benar melakukan tata kelola aset pemerintah, terutama di kota Jayapura. Baik hasil yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujar Rustan Saru.
Dikatakan tujuan pelaksanaan Bimtek tersebut agar pemerintah daerah bisa melakukan infentarisasi yang benar. Sehingga asset-aset daerah milik Pemkot Jayapura tersebut jelas peruntukannya, penggunaan dan pengamanan.
Selain itu dikatakan, dengan Bimtek ini OPD-OPD yang menangani aset daerah bisa melakukan penilaian terhadap aset pemerintah yang tercatat. Sehingga bisa diketahui aset-aset tersebuy kapan bisa dilelang, disewakan, atau diserah terimakan.
“Sehingga kalau ini dikelola dengan baik, maka saya berharap kota Jayapura jadi yang terbaik dalam melakukan inventarisasi dan pengelolaan barang milik daerah,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini Rustan Saru menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku, dan juga kepada KPKNL Jayapura yang memfasilitasi terselenggaranya Bimtek ini. (elo)
















