BeritaKota JayapuraProvinsi Papua

Wakil Walikota Jayapura Tegaskan, Untuk Capai Target Rp303 Miliar Semua Potensi Dikerahkan

198
×

Wakil Walikota Jayapura Tegaskan, Untuk Capai Target Rp303 Miliar Semua Potensi Dikerahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Jayapura, Papua – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menunjukkan optimisme tinggi dengan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 sebesar Rp303 Miliar. Angka ini mengalami kenaikan signifikan, yaitu sekitar Rp13 Miliar, dari target tahun 2025 yang berada di angka Rp290 Miliar.

Target ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PAD yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Swissbell Hotel Jayapura pada Jumat (17/10/2025).

Rakor tersebut melibatkan evaluasi realisasi PAD 2025 serta partisipasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis daerah.

Wakil Walikota Rustan Saru menegaskan, target tersebut bukan sekadar angka, melainkan hitungan matematis yang realistis berdasarkan potensi riil di lapangan.

“Kami optimis dapat tercapai, karena masih banyak sumber pendapatan yang bisa kita gali bersama OPD dan para mitra daerah,” ujar Rustan Saru.

Hasil Rakor mengidentifikasi tiga potensi PAD yang belum termaksimalkan dan diprediksi menjadi kontributor terbesar: retribusi parkir, retribusi sampah, dan Pajak Opsen (pajak kendaraan bermotor).

Pemkot Jayapura juga menyiapkan sejumlah terobosan dan inisiatif baru. Ini termasuk potensi pendapatan dari kapal wisata, pengelolaan air limbah dan lumpur tinja, serta perluasan kerja sama dengan mitra strategis seperti Bank Papua, PDAM Jayapura, notaris, pertanahan, dan Angkasa Pura.

Kerja sama dengan Angkasa Pura khususnya difokuskan pada pengelolaan parkir di kawasan ruko dan area luar ruko yang dianggap memiliki potensi besar untuk mendongkrak retribusi.

Untuk mendukung peningkatan pendapatan dari retribusi parkir di kawasan ruko, Wakil Wali Kota menyatakan Pemkot akan melakukan uji kelayakan dan penataan.

Langkah strategis yang akan diambil adalah penataan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Dok II. Penataan ini bertujuan agar para pedagang kembali beraktivitas di area ruko.

Rustan Saru menyebut, dengan kembalinya PKL, diharapkan kunjungan ke kawasan ruko akan meningkat, yang secara otomatis akan meningkatkan retribusi parkir.

“Kami optimis target PAD tahun 2026 dapat tercapai. Semua potensi akan kita kerahkan, dengan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab,” tandasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *