Nusaelaknews.com | Jayapura, Papua – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), secara resmi menyampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Laporan yang disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai, telah rampung dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua pada tanggal 10 Oktober 2025.
Desi Wanggai dalam laporannya menyebutkan, total APBD Perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan sebesar Rp1.697.618.575.863,61.

“Jumlah ini menunjukkan kenaikan tipis sebesar 0,29 persen, dibandingkan nilai sebelumnya yang tercatat Rp1.692.763.501.777,” papar Wanggai.
Meskipun secara keseluruhan APBD Perubahan mengalami peningkatan, Kepala BPKAD dalam laporannya merinci adanya dinamika pada pos pendapatan dan belanja daerah.
Disebutkan, pendapatan daerah justru mengalami penurunan signifikan sebesar 1,61 persen, atau setara dengan minus Rp26.280.773.527.
“Namun, kondisi ini diimbangi oleh peningkatan pada belanja daerah yang naik sebesar 0,29 persen, atau bertambah Rp4.855.074.086,” ujarnya.
Selain itu, Desi Wanggai juga mencatat adanya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp31.135.847.614, sementara untuk pengeluaran pembiayaan tercatat nol.

Dari total perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025, lanjut Wanggai, Pemkot Jayapura telah mengalokasikan anggaran ke dalam empat komponen utama, yaitu Belanja Operasional Rp1.006.648.156.229, Belanja Modal Rp123.674.154.706, Belanja Transfer Rp144.566.268.391, dan Belanja Tidak Terduga Rp10.000.000.000.
Lanjut dikatakan, secara keseluruhan total belanja daerah tersebut akan diwujudkan dalam 299 program, 692 kegiatan, dan 1.821 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan ini, kami berharap, setiap rupiah teralokasi dengan optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota Jayapura,” tutup Wanggai. (elo)
















