Nusaelaknews.com | Piru, Maluku – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menghadapi kendala teknis pada tahap pemberkasan. Sejumlah peserta melaporkan bahwa tombol untuk mengunduh Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tidak muncul.
Permasalahan ini mulai muncul pada Selasa (16/9/2025). Beberapa peserta yang berhasil login ke akun SSCASN mendapati kolom pemberkasan tersedia, namun fitur unduh DRH tidak dapat diakses. Bahkan, menu untuk mengunggah dokumen DRH juga hilang dari tampilan akun peserta. Hingga saat ini, permasalahan tersebut masih terus terjadi.
Seorang peserta mengaku kebingungan dengan kondisi tersebut.
“Saya sudah coba login sejak hari Selasa. Kolom pemberkasan memang ada, tapi tombol unduh DRH sama sekali tidak muncul. Bahkan menu untuk unggah dokumen juga hilang. Ini bikin bingung, karena syarat itu wajib. Kami takut nanti dianggap tidak melengkapi berkas,” ujarnya.
Peserta lain menyampaikan hal serupa.
“Awalnya saya kira hanya masalah jaringan di tempat saya. Tapi setelah cek ulang pakai perangkat lain hasilnya sama, tidak ada tombol DRH. Saya tanya teman-teman peserta lain, ternyata mereka juga alami hal yang sama. Jadi ini bukan masalah pribadi, tapi sistemnya yang bermasalah,” jelasnya.
Kekhawatiran juga diungkapkan peserta lainnya.
“Terus terang saya sangat khawatir. Dalam pengumuman jelas tertulis peserta wajib isi dan unggah DRH. Kalau menunya hilang begini, kami mau upload di mana? Semoga pihak BKN atau BKPSDM bisa segera beri solusi sebelum batas waktu berkas berakhir,” tuturnya.
Berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian dan pengunggahan DRH merupakan salah satu syarat wajib dalam proses pemberkasan PPPK. Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi data pribadi, riwayat pendidikan, serta pengalaman kerja peserta sebelum ditetapkan sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.
Dalam pengumuman resmi pemerintah daerah maupun pusat, peserta diwajibkan mengisi DRH secara daring melalui akun masing-masing di SSCASN. Keterlambatan atau kegagalan mengunggah dokumen tersebut berpotensi menggugurkan kelulusan peserta.
Kendala serupa ternyata tidak hanya dialami peserta di Kabupaten SBB. Di sejumlah daerah lain, keluhan yang sama juga ramai diungkapkan melalui media sosial, termasuk TikTok. Dalam beberapa unggahan yang viral, peserta PPPK dari berbagai daerah memperlihatkan tampilan akun SSCASN mereka yang tidak menampilkan tombol maupun menu unggah DRH.
Namun hingga kini penyebab permasalahan tersebut belum diketahui secara pasti. Belum ada juga pernyataan resmi dari BKN terkait kendala yang terjadi secara luas ini.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan peserta PPPK paruh waktu SBB. Mereka khawatir kendala teknis tersebut dapat berdampak pada status kelulusan, mengingat batas waktu pemberkasan semakin dekat. Peserta berharap pemerintah daerah maupun BKN segera memberikan solusi dan kepastian agar mereka tidak dirugikan. (red)
















