BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Rutumalessy Minta Inspektorat Segera Audit Kepsek SMPN 1 Kairatu Barat Saharbanun Tehupelasury

513
×

Rutumalessy Minta Inspektorat Segera Audit Kepsek SMPN 1 Kairatu Barat Saharbanun Tehupelasury

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Piru, Maluku – Seiringnya waktu berlalu, tak terasa sudah sembilan tahun SMPN 1 Kairatu barat  dipimpin oleh Saharbanun Tehupelasury, S.Pd. Mat, dengan status sebagai PLT.

Sungguh aneh dan mengherankan aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah seram bagian barat, cq dinas pendidikan. Sesuai regulasi, jabatan definitif seorang kepala sekolah itu hanya empat tahun, kalau kepalah sekolah tersebut dinilai berprestasi dan berhasil memimpin sekolah tersebut, maka perlu ditambah atau diperpanjang masa jabatannya empat tahun kedepan lagi, setelah itu sudah harus dimutasikan demi penyegaran pada sekolah  bersangkutan.

Yang terjadi saat ini di seram bagian barat, begitu banyak kepala sekolah dengan status PLT, yang sudah lama memimpin ala seorang kepala sekolah definitif, salah satunya yaitu PLT kepala sekolah SMPN I Kairatu Barat,

Saharbanun Tehupelasury, berbekal SK PLT,  dia sudah memimpin sekolah tersebut kurang lebih sembilan tahun, ini sudah harus menjadi atensi bagi pemerintah daerah. Dari waktu yang begitu lama, tentunya ada begitu banyak suka duka dan permasalahan yang terjadi akibat kebijakan yang diluar aturan.

 Saharbanun Tehupelasury dinilai otoriter dalam kepemimpinanya, namun kadang disisi lain, dia harus melindungi kejahatan antek-anteknya, karena mereka juga melindungi kejahatannya pula.

Beberapa kejahatan Tehupelasury yang selama ini mencuat kepublic antara lain, setiap penerimaan siswa baru, orang tua siswa diwajibkan bayar uang pagar per sisws lima puluh ribuh rupiah pertahunnya, selama tiga tahun menuntut ilmu di SMPN I Kairatu barat, dan ini sudah berlangsung antara  tahun 2018 atau tahun 2019 sampai tahun 2024, ditahun 2025 tidak ada tagihan karena kata kepala sekolah ada laporan, jadi pungli ini sudah berlangsung enam sampai tujuh tahun, semasa dia menjabat PLT Kepala sekolah. Yang berikut, Dana Operasional sekolah (BOS), setiap pencairan, bendahara Bos hanya sebagai tukang Cair, namun kepala sekolah yang memegang uangnya.

Ada lagi uang komite, ada bendahara komite namun uangnya harus disetor ke kepala sekola, jadi dia lagi yang memegang uangnya, namun sekarang sudah tidak ada lagi uang komite karena sudah diganti namanya dengan sumbangan komite.

Dua tahun sejak dia jadi PLT kepala sekolah, siswa dibebani dengan membayar uang raport  per siswa lima puluh ribu rupiah, jadi aturan mainnya 50% orang tua 50% pihak sekolah, ditahun 2025, siswa dibebani dengan membayar uang Raport, per siswa enam puluh lima ribu rupiah, sementara di RKAS sudah disiapkan dana raport tersebut.

Yang lebih rusak lagi, kalau ada belanja untuk sekolah, kepala sekolah tidak pernah pergi belanja dengan bendahara, tapi semua perbelanjaan dilakukan berduaan dengan suaminya.

Kejahatan yang lain, penjualan baju batik, baju cele dan baju olahraga, semuanya diatur oleh kepala sekolah dan bendahara, dan dirincikan disaat rapat orang tua siswa dan nilai dari tiga aitem tersebut adalah lima ratus ribu rupiah persiswa, kemudian para guru disuruh bentuk panitia study tour yang direncanakan akan berangkat ke Singapour, panitia cukup kerja keras mengumpulkan dana dari tahun 2018 sampai tahun 2020, lewat penjualan kue, aqua maupun sumbangan -sumbangan dari guru ketika menerima gaji tiga belas, maupun sumbangan lainnya, dari hasil pencarian dana tersebut, terkumpul uang yang jumlahnya kurang lebih seratus lima puluh juta rupiah, namun sampai saat ini, misi tersebut tidak berjalan akibat raibnya uang program tersebut di tangan oknum guru yang dipercayakan untuk memegang uang tersebut.

Yang berikut, kasus pencurian yang baru saja terjadi bulan kemarin, pencuri berhasil membawa kabur satu buah tv 30inc dan dua buah infocus, namun kepala sekolah tidak melaporkannya ke pihak kepolisian karena alasan sudah berdoa, kasus pencurian ini, ada indikasi kuat orang dalam sendiri, yang sengaja dilakukan untuk menjebak teman guru yang tidak sejalan dengan pikiran mereka.

Kasus yang terakhir, ada terjadi perselingkuhan sesama guru, yang sudah sering di tangkap oleh masyarakat maupun didalam lembaga pendidikan itu sendiri, ulah dan tindakan mereka cukup meresahkan serta mencoreng lembaga pendidikan tersebut,  tindakan mereka ini tidak kenal tempat, ada yang mereka lakukan di dalam sekolah, didalam kebun bahkan di pinggir jalan, dibawah pohon coklat sampai muncul ada istilah helm putih dan salam dari binjay disertai dengan pukulan oleh masyarakat setempat sehingga oknum guru tersebut lari sambil mengangkat celana dan tinggalkan motormya.

 Dari cerita dan kronologis di atas, sudah menunjukkan bahwa kepala sekolah lindungi kejahatan dan tidak mampuh mengendalikan permasalahan di sekokah yang dipimpinnya.

Untuk itu, Rutumalessy minta bupati segera mencopot PLT kepala sekolah dan mutasihkan dua oknom guru yang berselingkuh tersebut agar pendidikan di SMPN 1 kairatu barat  tidak tercoreng akibat ulah guru yang tidak bermoral.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *