BeritaKota JayapuraProvinsi Papua

Kepala BPKAD Jayapura: Realisasi Fisik Kontras Dengan Penyerapa Anggaran, OPD Diminta Bergerak Cepat

313
×

Kepala BPKAD Jayapura: Realisasi Fisik Kontras Dengan Penyerapa Anggaran, OPD Diminta Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Jayapura, Papua – Pemerintah Kota Jayapura resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyerahan ini berlangsung di aula Siansor Kantor Walikota setempat, Kamis (16/10/2025).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami kenaikan signifikan.

“Perubahan anggaran tahun 2025 menunjukkan kenaikan sebesar 29 persen dibandingkan APBD sebelumnya, dengan total mencapai Rp1,697 triliun,” jelas Wanggai.

Kenaikan total pendapatan tersebut dialokasikan ke berbagai pos belanja, termasuk belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer.

Sedangkan kata dia, belanja modal mengalami kenaikan untuk mengakomodir seluruh visi misi Walikota dan Wakil Walikota. Sementara itu, belanja operasi turun akibat rasionalisasi belanja pegawai, dan belanja tidak terduga naik Rp5 miliar.

Meskipun progres anggaran meningkat, Desi Wanggai menyoroti adanya disparitas besar antara realisasi fisik dan keuangan di lapangan.

“Realisasi fisik yang dilaporkan oleh Kepala Bappeda sudah mencapai 84 persen. Namun, penyerapan keuangan kita masih di angka 55,71 persen,” ungkapnya.

Kesenjangan ini disebabkan oleh penagihan yang lambat dari pihak ketiga (kontraktor) maupun OPD sendiri. Banyak OPD menunggu hingga pekerjaan fisik selesai 100 persen baru melakukan penagihan, padahal seharusnya pembayaran dilakukan per termin.

“Kami berharap mulai minggu depan ini OPD sudah langsung dapat merealisasikan kegiatan yang ada di dalam DPPA. Kami minta dukungan dari semua OPD untuk mempercepat proses pencairan,” desaknya.

Desi Wanggai juga mengingatkan bahwa kinerja anggaran Kota Jayapura dipantau secara ketat dan real-time oleh Kementerian Keuangan, karena aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sudah terkoneksi ke Sistem Informasi Keuangan Daerah Kementerian Keuangan.

Penyerapan yang lambat menurut Wanggai, dapat berdampak serius pada alokasi dana transfer di tahun depan.

“Jangan sampai ada SILPA yang besar. Kalau terjadi SILPA, nanti akan berpengaruh ke dana transfer tahun berikutnya karena akan dipotong otomatis sebesar SILPA tersebut,” tegasnya.

Namun dikatakan, sebaliknya jika kinerja penyerapan anggaran baik, Kota Jayapura berpotensi mendapatkan dana transfer tambahan di tahun 2026.

BPKAD optimistis, dengan batas akhir kegiatan di tanggal 15 Desember, dukungan seluruh OPD akan mampu memaksimalkan penyerapan anggaran sebelum tutup tahun. (in9)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *