Nusaelaknews.com | Piru, Maluku – Kasus pembakaran dua unit alat berat jenis excavator milik PT. SIM yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hingga kini belum menemui titik terang. Keadaan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari tokoh pemuda setempat.
Moses Rutumalesy, salah satu tokoh pemuda Kabupaten SBB, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres SBB dalam menangani kasus yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
“Ada masalah terkait budaya kerja polisi. Kami menilai Polres SBB saat ini bekerja lambat dan malas-malasan di tengah banyaknya polemik di masyarakat terkait pembakaran dua alat berat milik PT. SIM,” ujar Rutumalesy.
Ia menduga kuat, bahwa kelambanan dalam mengungkap pelaku pembakaran ini bukan tanpa alasan, sehingga perlu adanya evaluasi serius dari tingkat Polda Maluku.
“Lagi-lagi Polres SBB lambat mengungkap pelaku. Hal ini perlu Polda Maluku mengevaluasi kinerja satuan Reserse Kriminal Polres SBB yang merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres,” tegasnya.
Dugaan publik, menurut Rutumalesy, memang mengarah pada masalah kinerja Reskrim Polres SBB saat ini, yang dinilai masih ‘lelet’, lambat, malas, serta tidak profesional dalam penanganan kasus.
Rutumalesy khawatir, praktik kerja lambat yang ditunjukkan oleh institusi Polres SBB akan mencoreng citra Polri di mata publik.
Ia membandingkan dengan kinerja profesional Polda Maluku yang pernah dibuktikan saat pengungkapan kasus penikaman pelajar di desa Hunut, Kota Ambon, di mana pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
“Kerja lambat yang dipraktekkan oleh Institusi Polres SBB akan membuat wajah Polri tercoreng di mata publik,” tambahnya.
Demi menjaga reputasi Polri yang sudah baik, Rutumalesy mendesak Kapolda Maluku untuk “turun gunung” dan mengambil alih atau mengarahkan langsung pengungkapan kasus ini.
Langkah cepat Kapolda dinilai penting agar PT. SIM merasa puas dan tetap nyaman berinvestasi di wilayah Kabupaten SBB, Bumi Saka Mese Nusa.
Rutumalesy juga menyoroti kejanggalan pada keterangan saksi. Berdasarkan kronologi yang disampaikan, ia menganalisa bahwa keterangan saksi yang menyebutkan lupa senter atau alat penerang saat kembali ke pos penjagaan pada Pukul 03.30 WIT, padahal senter adalah alat bantu patroli, patut dicurigai.
“Pertanyaannya, alat penerang yang digunakan sebagai alat bantu untuk menuntun mereka berdua melaksanakan tugas patroli, kenapa saat berjalan balik dalam kegelapan tidak ingat alat penerang, ketika sampai di Pos penjagaan induk baru ingat. ‘Gelap berbeda dengan Terang, hitungan detik manusia di kegelapan akan merindukan terang’,” analisa Moses Rutumalesy.
Investasi sangat dibutuhkan di wilayah Kabupaten SBB sehingga masyarakat merindukan Kamtibmas yang aman dan damai. Oleh karena itu, Rutumalesy menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan keamanan. (red)
















