BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Diduga Polres SBB Membisu, Polda Maluku Turun Tangan Ungkap Kasus Pembakaran 2 Excavator PT. SIM

165
×

Diduga Polres SBB Membisu, Polda Maluku Turun Tangan Ungkap Kasus Pembakaran 2 Excavator PT. SIM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Piru, Maluku – Mozes Rutumalesy, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyebutkan, ada masalah terkait budaya kerja polisi, khususnya di Polres SBB. Dia menilai Polres SBB saat ini bekerja lambat dan malas-malasan di tengah banyaknya polimik dimasyarakat.

Dirinya menyebut, terkait pembakaran 2 alat berat Milik PT. SIM yang berdampak pada ganguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten SBB pada beberapa waktu yang lalu, hingga kini belum ada kabar jika Polres SBB bekerja mengusut kasus ini.

“Lagi-lagi polres SBB lambat mengungkap pelaku pembakaran 2 alat berat Milik PT. SIM. Hal ini perlu Polda Maluku mengevaluasi kinerja satuan Reserse Kriminal Polres SBB, yang merupakan unsur pelaksanaan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres,” tujar Rutumalessy di Piru, Minggu (24/8/2025).

Dikatakan, dugaan publik memang ada masalah soal kinerja Reskrim  Polres SBB saat ini, yang masih lelet, masih lambat dan masih malas serta tidak profesional dalam penanganan sebuah kasus.

Rutumalesy menambahkan, kerja lambat yang dipraktekkan oleh Institusi polres SBB akan membuat wajah Polri tercoreng di mata publik.

“Sedangkan penerapan professional kinerja oleh Polda Maluku selalau diutamakan. Terbukti dengan yang terjadi di kota Ambon, dimana saat pengungkapan kasus penikaman pelajar di desa Hunut kota Ambon, tidak butuh waktu 1×24 jam, pelaku sudah ditangkap,” papar Rutumalessy.

Dirinya menambahkan, untuk tetap menjaga reputasi Polri yang sudah baik di mata publik, Polda Maluku diminta harus turun gunung untuk mengungkapkan kasus ini pembakaran excavator milik PT. SIM, agar pihak perusahan merasa puas dan tetap nyaman berinvestasi di wilayah Kabupaten SBB.

Dilihat dari kronologis terbakarnya alat berat Milik PT. SIM, yang disampaikan saksi lewat keterangannya, lanjut Rutumalessy, penyidik Reskrim Polres SBB saat itu sudah bisa menganalisa, apakah keterangan yang disampaikan sesuai fakta atau ada unsur memutarbalikkan fakta sebenarnya.

Tambahanya, keterangan saksi pukul 03.30 WIT, bahwa setelah melaksanakan kegiatan patroli, mereka berdua kembali  ke pos penjagaan. Dan setelah sampai di pos penjagaan namun ternyata salah satu anggota security tersebut lupa senter dan kembali mengambilnya.

“Setelah dalam perjalanan kembali untuk mengambil senter tersebut, Ahmad Samal (saksi) tiba-tiba melihat kobaran api dari 2 unit alat berat jenis excavator dan langsung pergi untuk memberitahu kepada pos penjagaan induk. Pertanyaannya, senter yang digunakan sebagai alat bantu untuk menuntun mereka berdua melaksanakan tugas patroli, kenapa saat berjalan balik dalam kegelapan tidak ingat alat penerang, ketika sampai di Pos penjagaan induk baru ingat,” imbuhnya.

Untuk itu terkait dengan lambannya kerja Polres SBB mengungkap kasus ini, sekali lagi Rutumalessy meminta agar Polda Maluku segera mengambil alih penyelidikan terhadap pelaku pembakaran alat berat milik PT. SIM tersebut. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *