BeritaKota JayapuraProvinsi Papua

Kota Jayapura Pasca Putusan KPU Tetap Kondusif, Kapolresta Tegaskan Jangan Ada Lagi Konvoi Kemenangan

75
×

Kota Jayapura Pasca Putusan KPU Tetap Kondusif, Kapolresta Tegaskan Jangan Ada Lagi Konvoi Kemenangan

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Fredickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR (Kapolresta Jayapura Kota)
Kombes Pol Fredickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR (Kapolresta Jayapura Kota)
Example 468x60

Nusaelaknews.com | Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., mengatakan, situasi Kamtibmas kota Jayapura pasca putusan KPU Provinsi Papua terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tetap kondusif.

Meski demikian dikatakan, pihak Polresta terus melakukan pemantauan situasi pasca putusan KPU. Dimana dalam putusan KPU Papua pada Rabu 20 Agustus 2025, mentapkan pasalon nomor urut 2 Mathius Fakiri – Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) sebagai pemenang dalam PSU Pilkada Papua.

“Untuk situasi Kamtibmas di kota Jayapura pasca penetapan Pleno tingkat KPU Provinsi kemarin, saat ini masih aman terkendali,” ujar Kapolresta kepada sejumlah awak media di Jayapura, Kamis (21/8/2025).

Lanjut dia, Polresta Jayapura Kota tetap melakukan pemantauan situasi, serta berharap semua elemen masyarakat bisa menerima keputusan KPU tersebut dan menjaga bersama-sama situasi kota Jayapura tetap aman.

“Pilkada itu pilihan, tetapi keamanan milik bersama. Mari kita jaga dan rawat situasi Kamtibmas di kota ini untuk kepentingan bersama,” tandasnya.

Pada kesempatan ini Maclarimboen menyebut, terkait dengan nantinya ada gugatan dari salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maka dirinya berharap agar sesuai dengan mekanisme, dalam melakukan aksi demo dan pengerahan massa yang tidak dilakukan secara berlebihan.

“Tentunya kita berharap, semua elemen dan toko masyarakat bisa memberikan pencerahan untuk menjaga sama-sama situasi Kamtibmas di kota Jayapura,” ujarnya lagi.

Selain itu untuk konvoi dari Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diputuskan menang oleh KPU, Maclarimboen meminta untuk tidak lagi dilakukan karena menimbulkan kemacetan serta mengganggu aktivitas masyarakat lain.

“Kami harap itu sudah cukup, supaya jangan sampai konvoi itu mengganggu pengguna jalan lainnya. Karena kemarin malam juga sempat macet di beberapa lokasi akibat konvoi yang dilakukan,” pungkasnya. (elo)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *