Nusaelaknews.com | Jayapura – Ketua Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) di Tanah Papua, Entis Sutisna menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala peningkatan SDM di Perusahan Air Minum di Papua.
Salah satu yang ditekankan adalah pemberlakuan aturan standarisasi nasional ke semua daerah, yang menurutnya menyebabkan Perusahan Air Minum di daerah menjadi kesulitan untuk mengimplentasikan aturan-aturan tersebut.
Hal ini dikemukaan Entis Sutisna yang juga Direktur Utama PT Air Minum Jayapura, saat pembukaan Rakerda PD PERPAMSI di Tanah Papua, serta Diklat Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP), yang berlangsung di Kantor Pusat PT Air Minum Jayapura (Perseroda), Jln. Kelapa Dua Entrop Kota Jayapura, Senin (11/8/2025).
“Kehadiran rekan-rekan Direksi dari Nabire, Manokwari, Fakfak, Sorong dari Yapen ini membuktikan, bahwa komitmen kami di timur ini cukup tinggi. Cuma memang perhatian pemerintah pusat sangat kurang dan minum kepada kami di daerah ini,” papar Entis.
Dalam Rakerda yang juga dihadiri Sekretaris Umum Pengurus PERPAMSI Pusat, Rino Indra Gusniawan ini, Entis Sutisna mengatakan beberapa permasalahan pokok di tanah Papua salah satunya adalah, sulitnya upaya peningkatan SDM.

Hal tersebut kata dia, dikarenakan untuk memberangkatkan satu orang saja untuk mengikuti Diklat nonKompetensi dibutuhkan anggaran sebesar Rp.25 juta. Dan untuk yang mengikuti Sertifikat Diklat Madya Utama, butuh biaya Rp.35 juta.
“Ini kendala kami di daerah, terutama teman-teman yang berada di luar kota Jayapura yang penerbangannya butuh 2 sampai 3 kali untuk sampai ke Jakarta,” paparnya.
Lanjut dia, permasalahan mendasar lain yang dihadapi adalah berkaitan dengan masalah cakupan pelayanan, terutama dalam menambah akses sambungan baru ke masyarakat terkendala dengan keterbatasan infrastruktur, maupun dalam sisi pembiayaan.

Kebutuhan yang mungkin mendesak yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat, kata Entis Sutisna, adalah masalah regulasi-regulasi, dimana perisahan air minum di daerah harus dibantu. Baik dalam bentuk pendampingan dan lainnya.
“Implementasi aturan sebagaimana SOP pengadaan barang dan jasa, serta SOP tentang akuntansi dan masih banyak PR yang sebenarnya kami butuh bantuan, untuk bagaimana kita menyiapkan SDM,” pungkasnya.
Untuk itu pada kesempatan ini dengan kehadiran Sekretaris Umum PERPAMSI Pusat, Entis Sutisna berharap apa yang menjadi kendala dan kebutuhan oleh perusahan-perusahan air minum di Tanah Papua, bisa menjadi perhatian pemerintah pusat lewat PERPAMSI. (In9)
















