Nusaelaknews.com | Jayapura – Pengurus daerah Persatuan Perusahan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) di Tanah Papua menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan juga Diklat Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP), yang berlangsung di Kantor Pusat PT Air Minum Jayapura (Perseroda), Jln. Kepala Dua Entrop Kota Jayapura, Senin (11/8/2025).
Rakerda tersebut diikuti 9 Direksi perusahan air minum, diantaranya Perumda Air Minum Kepulauan Yapen, Perumda Air Minum Minyei Arfak Kabupaten Fak-fak, UPTD Kabupaten Sorong, Perumda Air Minum Kabupaten Nabire, Perumda Air Minum Kabupaten Fak-fak dan PT Air Minum Jayapura.

Sekretaris Umum Pengurus PERPAMSI Pusat, Rino Indra Gusniawan yang membuka Rakerda dan Diklat SAK-EP bersama Dewan Komisaris PT Air Minum Jayapura, mengapresiasi pelaksaanaan Rakerda tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi ketua PERPAMSI di Tanah Papua, yang telah melaksanakan kegiatan hari ini. Karena dengan ini, peningkatan tata kelola perusahaan bisa dilakukan dengan baik,” ujar Rino.
Selain itu dikatakan, pada kesempatan ini PERPAMSI Pusat juga menyampaikan beberapa program PD PERPAMSI di Tanah Papua, yang tujuannya memberikan motivasi untuk meningkatkan kapasitas SDM di masing-masing perusahaan air minum di daerah.

“Kita juga menyediakan solidaritas antar PDAM, karena ini yang paling dirasakan hari ini yang disebut spirit tukang ledeng. Dan memang saya sudah lihat bahwa, di Tanah Papua ini memerlukan bantuan dan dukungan semua pihak dan bila diperlukan kami bisa bantu,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Pengurus Daerah PERPAMSI di Tanah Papua, Entis Sutisna mengatakan, pelaksanaan Rakerda tersebut dalam rangka merumuskan berbagai program kerja untuk dilakukan oleh 9 anggota Direksi yang ada di Tanah Papua, yang akan dilakukan di tahun 2025, mengevaluasi apa yang sudah dilakukan PERPAMSI di Tanah Papua.
Lanjut dikatakan, untuk Diklat SAK-EP sendiri dilakukan, mengingat standar akuntansi ini akan berlaku di tahun buku 2025. Maka kata Entis, Diklat tersebut akan diikuti 17 peserta dari perusahaan-perusahaan air minum di Tanah Papua.

“Rakerda ini juga untuk menyusun kembali pengurus antar waktu, dimana ada beberapa Direksi yang sudah pensiun, sehingga untuk kelengkapan organisasi maka akan ditentukan kepengurusan antar waktu sampai tahun 2026,” tandasnya.
Entis Sutisnya menambahkan, momentum ini juga merupakan forum silaturahmi para pimpinan BUMD air minum di Tanah Papua, untuk meneguhkan komitmen meningkatkan peran PDAM dalam memenuhi target pemerintah daerah, guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan air bersih.
“Selain itu wadah ini kami gunakan juga, untuk curhat kepada pengurus PERPAMSI Pusat, terkait kendala dan kebutuhan kami di Papua. Kebetulan yang hadir Sekum Pusat, maka ini kesempatan kami untuk sampaikan,” pungkasnya. (In9)
















