Nusaelaknews.com, Jayapura – Gencarnya uapaya Polresta Jayapura Kota dalam pemberantasan peredaran Narkotikan di wilayah Kota Jayapura, membuat pergerakan para pengedar makin sulit.
Alhasil, para pengedar barang haram tersebut juga memutar otak mencari pola baru dalam menjalankan aksi-aksi mereka.
Terbaru, pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, berhasil menggalkan upaya penyelundupan puluhan paket Narkotika jenis Ganja, dari dua pemuda ES (18) dan BY (19) sesaat sebelum keduanya menaiki KM. Dobonsolo.
Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (28/07/2025) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan kedua pelaku diamankan dalam waktu yang berbeda, pada hari Minggu 27 Juli 2025 siang.
“Jadi kedua pemuda ini ditahan pihak sesaat sebelum naik ke kapal Dobonsolo, setelah diduga membawa Narkotika jenis Ganja, yang mereka sembunyikan dalam tas ransel dan plastik belanja, dengan total berat mencapai setengah kilogram,” papar Kapolsek.

Dari hasil penangkapan ini kata Abdul Kadir, apparat berhasil mengamankan total 23 bungkus Ganja kering dengan berat sekitar 500 gram.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap ES yang menyamar sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada pukul 14.30 WIT, saat petugas KPL mencurigai gelagat pelaku yang langsung melarikan diri saat didekati.
“Setelah berhasil diamankan di depan Pos Lantas Pelabuhan, polisi menemukan 10 bungkus ganja dalam tas orange milik ES,” tandas Abdul Kadir.
Satu jam kemudian lanjut Kapolsek, penangkapan kedua dilakukan terhadap BY yang hendak masuk ke kapal melalui jalur kelas dek 5. Dan dari BY petugas menemukan 13 bungkus ganja dalam plastik belanja merah yang dibawanya. Dari hasil interogasi awal, diduga kedua pelaku berencana mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Papua dan sekitarnya.
Penangkapan tersebut kata dia, merupakan hasil dari kegiatan razia rutin terhadap penumpang kapal. Dimana kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Diduga ganja tersebut berasal dari wilayah perbatasan dan dimasukkan ke Jayapura melalui pelabuhan umum. Dan keduanya mencoba menghindari pemeriksaan dengan menyamar sebagai penumpang biasa dan TKBM.
“Cara ini menunjukkan pola baru peredaran narkoba yang semakin cerdik dan terencana,” ujarnya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas dan menutup jalur peredaran narkotika di wilayah hukum Jayapura. (elo)
















