BeritaKabupaten SBBProvinsi Maluku

Sekda SBB Tegaskan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Digelar Profesional Sesuai Rekomendasi BKN

86
×

Sekda SBB Tegaskan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Digelar Profesional Sesuai Rekomendasi BKN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nusaelaknews.com | SBB, Maluku – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leverne A. Tuasuun, SP., M.Si, menegaskan tidak ada rekayasa dalam seleksi Pejabat Eselon II di Pemkab SBB. Semuanya profesional dan berjalan sesuai aturan.

Penegasan itu disampaikan saat melaporkan pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026 yang berlangsung di aula Kantor Bupati SBB, Rabu (25/2/2026).

Sebagai Ketua Panitia Pelaksana, Leverne menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan sekitar 24 pejabat untuk mengikuti uji kompetensi. Namun setelah melalui proses verifikasi dan pertimbangan teknis dari BKN, hanya 18 pejabat yang mendapatkan persetujuan untuk mengikuti seleksi.

“Peserta seleksi ini berdasarkan rekomendasi BKN. Termasuk dua orang yang masa jabatannya belum dua tahun, tetapi secara aturan dapat diloloskan karena ada pertimbangan teknis dari BKN dan itu sah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa BKN tidak hanya mempertimbangkan masa jabatan, tetapi juga berbagai aspek teknis lainnya yang menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Leverne juga menjelaskan bahwa maksud pelaksanaan uji kompetensi ini adalah untuk mengukur kemampuan serta kesesuaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menduduki atau tetap berada pada jabatan pimpinan tinggi pratama.

Penilaian tersebut mencakup kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis yang relevan dengan tugas serta fungsi jabatan masing-masing pejabat.

Selain itu, uji kompetensi ini bertujuan mengidentifikasi kekuatan dan area pengembangan setiap ASN. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan peta pengembangan karier, pelatihan, serta penempatan pejabat di masa mendatang.

Sekda menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan basis data yang akurat mengenai profil kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama. Data tersebut penting bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mengambil keputusan strategis terkait promosi, rotasi, maupun mutasi jabatan.

Tujuan utama dari pelaksanaan uji kompetensi ini, lanjutnya, adalah menjaring kandidat terbaik secara adil dan transparan sesuai prinsip meritokrasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun pejabat yang mengikuti seleksi berjumlah 18 orang, yang terdiri dari sejumlah kepala dinas, kepala badan, staf ahli, dan asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB.

Terkait jadwal hasil seleksi, Leverne menyampaikan bahwa setelah tiga hari pelaksanaan oleh panitia seleksi, hasilnya akan diserahkan kepada Bupati selaku PPK pada hari Jumat. Selanjutnya, pada hari Senin, hasil tersebut akan diteruskan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan dan petunjuk pelantikan.

“Kita tunggu persetujuan dari BKN untuk tahapan selanjutnya. Yang pasti, seluruh proses ini berjalan profesional dan transparan,” tutup Leverne Tuasuun. (NE-01)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *