Nusaelaknews.com | Jayapura, Papua – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura untuk tahun anggaran 2026 resmi dinaikkan menjadi Rp303 Miliar, dari target awal Rp290 Miliar. Kenaikan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PAD yang dipimpin Wakil Wali Kota Rustan Saru di Swissbell Hotel Jayapura.
Meskipun menyambut baik kenaikan target, Ketua Panitia Khusus (Pansus) PAD DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurap, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kolektor PAD.
“Target PAD yang sebelumnya ditetapkan Rp290 miliar ternyata dalam pembahasan ini mengalami kenaikan menjadi Rp303 Miliar. Ini membuktikan Kota Jayapura tidak miskin dengan potensi,” ujar Ismail Bepa Ladopurap.
Namun, Ismail Bepa menilai kendala utama peningkatan PAD terletak pada minimnya inovasi dan keseriusan OPD teknis.
“Artinya ini menandakan bahwa Kota Jayapura tidak miskin dengan potensi, tetapi kita miskin inovasi untuk menggali potensi menjadi PAD,” kritiknya keras.
Pansus PAD menyoroti kelemahan mendasar: sebagian besar OPD pengumpul PAD menganggap tugas mengejar target sebagai tugas tambahan semata, bukan kewajiban utama.
“Selama ini mereka hanya berpikir bahwa kejar target hanyalah tugas tambahan, sehingga OPD pengumpul PAD jadi tidak serius dalam bekerja,” tegasnya.
Ismail Bepa menekankan perlunya perubahan pandangan bagi kepala daerah dan pimpinan OPD kolektor. Bagi Pansus, tugas mengejar target PAD adalah kewajiban mutlak yang harus dilaksanakan demi belanja daerah tahun 2026.
Dengan disepakatinya target baru, Pansus PAD memastikan akan mengawal ketat realisasi yang dilakukan oleh masing-masing OPD. Pengawasan akan difokuskan pada skema pemungutan, terutama pada OPD-OPD yang memiliki catatan kinerja kurang maksimal.
“Pansus pastinya akan mengawal terkait dengan masing-masing OPD yang sudah menentukan target PAD mereka. Misalnya untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, kita akan lihat bagaimana skema pemungutan yang dilakukan nantinya,” jelas Ismail Bepa.
Terakhir, Pansus memberikan catatan penting mengenai tanggung jawab Pemkot Jayapura terhadap masyarakat. PAD yang bersumber dari retribusi harus diimbangi dengan kualitas pelayanan publik yang optimal.
“Ketika retribusi kita pungut maka pelayanan kepada masyarakat juga harus seimbang. Jadi bukan hanya kita mengejar uang dari masyarakat tetapi pelayanan yang terbaik juga harus disiapkan,” tutupnya. (red)
















